Hasilnya diperoleh deskripsi untuk mengusulkan pendaftaran kepemilikan pada pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian (PPVTPP) Kementrian Pertanian RI oleh Walikota Sabang dengan estimasi menjadi Varietas Unggul pada bulan Desember 2022.
Kemudian akan ikut sidang dalam rangka pendaftaran peredaran untuk dilepas menjadi Varietas Unggul yang harapannya ke depan kota Sabang dapat memproduksi secara massal benih bersertifikat tanaman salak untuk dikomersilkan seluruh Indonesia. (*)