Muhammad Iswanto menyebutkan secara keseluruhan pengalokasian belanja daerah Kabupaten Aceh Besar untuk tahun anggaran 2023 terbagi dalam 9 urusan pemerintahan.
SERAMBINEWS.COM, JANTHO – Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto SSTP MM, menyerahkan rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) kepada Ketua DPRK Aceh Besar, Iskandar Ali SPd MSi.
Penyerahan ini dilakukan dalam rapat paripurna ke-3 masa persidangan ke-1 tahun sidang 2022-2023 DPRK Aceh Besar, Senin (1/8/2022).
Pj Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto, menyampaikan hal ini dalam siaran pers kepada Serambinews.com seusai acara ini.
Muhammad Iswanto menyebutkan secara keseluruhan pengalokasian belanja daerah Kabupaten Aceh Besar untuk tahun anggaran 2023 terbagi dalam 9 urusan pemerintahan.
Kesembilan urusan pemerintahan itu, yakni urusan wajib yang yang berkaitan dengan pelayanan dasar, urusan wajib yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar, urusan pilihan, unsur pendukung, unsur penunjang.
Baca juga: Pembahasan KUA-PPAS Belum Selesai, Banggar dan TAPA Konsultasi ke Kemendagri, Ada Apa?
Kemudian unsur pengawasan, unsur kewilayahan, unsur pemerintahan umum, dan unsur kekhususan Aceh, dan keseluruhan urusan tersebut terbagi dalam 38 urusan bidang dan tersebar di 58 OPD di lingkup Pemkab Aceh Besar.
Dalam penetapan PPAS tahun 2023, ungkap Muhammad Iswanto, struktur pendapatan daerah Aceh Besar direncanakan dengan asumsi total pendapatan daerah Rp 1.745.654.015.474.
Persentase distribusinya yaitu Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 11,53 persen atau Rp 201.280.000.000.
Kemudian pendapatan transfer 88,13 persen atau Rp 1.538.374.015.474, dan lain-lain pendapatan yang sah sebesar 0,34 persen atau Rp 6.000.000.000.
Pj Bupati Aceh Besar menambahkan asumsi total belanja daerah tahun 2023 sebesar Rp 1.755.654.015.475.
Baca juga: Begini Pemandangan Umum Fraksi DPRK Nagan Raya Terkait KUA-PPAS 2022
Kemudian yang terdistribusi pada belanja operasi sebesar 60,69 persen atau Rp 1.065.461.736.138, belanja modal sebesar 7,25 persen atau Rp 127.230.132.507.
Kemudian belanja tidak terduga sebesar 0,57 persen atau Rp 10.000.000.000, dan belanja transfer sebesar 31,50 persen atau Rp 552.962.146.830.
“Asumsi total pembiayaan daerah yang terdiri dari sisa lebih penggunaan anggaran atau Silpa, yaitu sebesar Rp 10.000.000.000.
Tema pembangunan Kabupaten Aceh Besar yang diusung untuk tahun 2023 mendatang, jelas Pj Bupati Aceh Besar, adalah peningkatan infrastruktur yang terintegrasi untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif di Kabupaten Aceh Besar.