Dalam kedua Inmendagri tersebut, tambah Safrizal, kondisi di seluruh daerah baik di daerah Jawa dan Bali maupun di Luar Jawa dan Bali, tetap berada di Level 1.
“Penetapan Level 1 di seluruh Indonesia tentunya juga berdasarkan pertimbangan dari para pakar dengan mengacu pada kondisi faktual di lapangan.
Kenaikan jumlah kasus Covid-19 memang terjadi, namun hal penting yang secara paralel harus kita lihat adalah terkait tingkat keterisian rumah sakit (BOR) yang masih rendah.
Hal ini menunjukkan fatality rate dari virus Covid-19 saat ini terkendali.
Sehingga, masyarakat tidak perlu panik tapi tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan, khususnya di tempat tertutup dan tempat yang berpotensi menimbulkan kerumunan,” demikian Safrizal. (fik)
Baca juga: Buka Kembali Bandara SIM Sebagai Pintu ke Luar Negeri
Baca juga: Bandara SIM, Pintu Penggerak Ekonomi dan Menjaga Marwah Aceh