Anggota TNI Ditangkap Karena Jual Narkoba ke Polisi di Medan, Tugas di Kodam Iskandar Muda Aceh

Editor: Faisal Zamzami
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

SERAMBINEWS.COM, MEDAN - Polisi menangkap Wan Hendri, anggota TNI Kodam Iskandar Muda karena menjual narkoba di Medan, Sumatera Utara.

Wan Hendri bertugas di Kodim 0103/Aceh Utara. Pelaku berjualan sabu bersama temannya Ryan Rachmad alias Rian.

Dalam persidangan, Wan Hendri ditangkap saat melakukan transaksi sabu dengan nilai ratusan juta.

Menurut jaksa penuntut umum (JPU) Friska Sianipar, karena Wan Hendri adalah anggota TNI AD Kodam Iskandar Muda, maka penanganan kasusnya kala itu diserahkan ke Denpom I/5 Medan.

Sementara Ryan Rachmad alias Rian, kini diadili di PN Medan.


Dalam dakwaan JPU disebutkan, bahwa Rian merupakan warga Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan. 

Disebutkan bahwa, penangkapan Rian dan anggota Kodam Iskandar Muda itu bermula pada Minggu 5 Juni 2022.

Saat itu anggota Dit Res Narkoba Polda Sumut mendapat informasi adanya peredaran gelap Narkotika yang dilakukan terdakwa Ryan Rachmad alias Rian.

"Kemudian anggota polisi melakukan penyelidikan dan memesan sabu seberat 1 kg," kata JPU, Kamis (4/8/2022).

Baca juga: Dua Nelayan Diringkus Polisi di Labuhanbatu, 25 Kilogram Sabu Disita saat Mengambang di Laut

Lelanjutnya, pada Rabu 08 Juni 2022, terdakwa Ryan bertemu dengan Jamal di Hotel Arisiden, dan saat itu Jamal memberi pekerjaan kepadanya untuk mencari pembeli sabu dengan harga Rp 350 juta per kilogram.

Sehari kemudian, atau Kamis 09 Juni 2022, terdakwa menelepon seseorang bernama Ari.

Ryan mengatakan pada Ari, jika ada yang ingin membeli sabu, maka segera hubungi dirinya.

Selanjutnya, pada Jumat 10 Juni 2022 Ryan menemui Jamal di Hotel Aresiden, yang saat bersama-sama dengan Wan Hendri dan menyampaikan kalau sudah ada pembeli sabu.

"Disepakati Rp 300 juta diberikan kepada Adami sedangkan Rp 50 juta akan dibagi bertiga dengan pembagian masing-masing Rp 20 juta untuk Jamal dan Wan Hendri sedangkan untuk terdakwa Ryan Rp 10 juta," urai jaksa.

Lalu, sekira pukul 14.00 WIB seseorang bernama Rio (informan) menghubungi Ryan dan menanyakan apakah masih ada sabu.

Halaman
123

Berita Terkini