Kompetensi Wartawan

Gandeng PWI, Diskominsa Aceh Gelar Uji Kompetensi Wartawan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kadiskominsa Aceh, Marwan Nusuf membuka UKW Angkatan 15 bekerjasama dengan PWI Aceh di Hotel Ayani, Banda Aceh, 3-4 Agustus 2022.

Laporan Masrizal | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Pemerintah Aceh melalui Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominsa) Aceh bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh kembali menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) untuk wartawan lintas media.

Kepala Bidang Pengelolaan Komunikasi Publik Diskominsa Aceh, Alfajrian AB, SE, MM selaku ketua panitia pelaksana melaporkan UKW yang dilaksanakan kali ini diikuti 36 peserta yang dibagi enam kelas terdiri tiga kelas jenjang muda dan tiga kelas jenjang madya.

Kegiatannya berlangsung selama dua hari, 3-4 Agustus 2022 di Ayani Hotel, Banda Aceh.

Tujuan UKW, menurut Alfajrian untuk meningkatkan kualitas dan profesionalitas wartawan, menjadi acuan sistem evaluasi kinerja wartawan, menjaga harkat dan martabat kewartawanan sebagai profesi penghasil karya intelektual.

PWI Aceh Terus Tingkatkan Kompetensi Wartawan, Nasir Nurdin: Tahun Ini Kita Gelar Dua UKW Lagi

Tujuan lainnya, lanjut Alfajrian, menghindarkan penyalahgunaan profesi wartawan, dan meningkatkan kerja sama dengan mitra kerja dalam hal ini Diskominsa Aceh sebagai penyiar berita dan hasil dari produk jurnalistik.

Penguji yang dilibatkan dalam UKW kali ini sebanyak enam orang, semuanya sudah berstatus penguji nasional yaitu tiga orang dari Sumut; Muhammad Syahrir, Edward Thaher, dan Dr H Dedi Saputra.

Tiga lainnya dari Aceh; Tarmilin Usman, Iranda Novandi, dan Aldin NL.

“Sumber dana untuk kegiatan ini dari APBA 2022,” lapor Alfajrian.

Gandeng PWI dan Solopos, Dewan Pers Tuntaskan Uji Kompetensi Wartawan di Aceh

Sementara Ketua PWI Aceh, Nasir Nurdin dalam sambutannya mengapresiasi perhatian Pemerintah Aceh melalui Diskominsa untuk peningkatan kapasitas wartawan yang salah satunya melalui UKW.

Menurut Nasir, sejak 2012 hingga 2022 pihaknya sudah melaksanakan 14 kali UKW bekerja sama dengan pemerintah kabupaten/kota, Pemerintah Aceh, dan dunia usaha.

“Hingga kini sudah 404 orang anggota PWI Aceh yang sudah kompeten. Rinciannya jenjang muda 283 orang, madya 73 orang, dan kompeten utama 48 orang," kata Ketua PWI Aceh.

Dalam kesempatan itu Nasir juga menyampaikan selamat kepada dua anggota PWI Aceh yang sudah ditetapkan sebagai penguji nasional oleh PWI Pusat.

Dewan Pers Kembali Lakukan Uji Kompetensi Wartawan di 34 Provinsi

Mereka masing-masing Iranda Novandi, dan Aldin NL.

Bagi Aldin ini kali pertama menguji, sedangkan Iranda merupakan kesempatan kedua setelah yang pertama di Medan, Sumatera Utara.

Halaman
12

Berita Terkini