Laporan Sa'dul Bahri | Aceh Barat
SERAMBINEWS.COM, MEULABOH – Sekda Aceh Barat, Marhaban SE mewakili bupati menghadiri langsung kegiatan sosialisasi penerapan risk manajemen (manajemen resiko) pada Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) dan Risk Based Audit (Audit Internal Berbasis Risiko) Inspektorat dalam lingkungan pemerintah.
Acara berlangsung, pada Jumat (5/8/2022) di ruang rapat bupati di Meulaboh.
Materi pada sosialisasi tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Aceh, Supriyadi SE MM, kepada seluruh SKPK dalam lingkup Pemkab Aceh Barat dalam rangka meningkatkan efektifitas dan efisiensi tata kelola Pemerintahan daerah yang lebih baik kedepan.
Risk manajemen based audit merupakan suatu metodologi audit dengan menggunakan paradigma baru, yaitu melalui pendekatan risiko dan proses yang merupakan salah satu produk unggulan BPKP.
Sekda Aceh Barat, Marhaban dalam kesempatan tersebut mengatakan, bahwa pihaknya menyambut baik sosialisasi yang disampaikan oleh BPKP Aceh tentang penerapan manajemen risiko dan audit internal berbasis risiko kepada seluruh SKPK dalam lingkup Pemkab Aceh Barat.
Baca juga: Profil Marwan Z, Plh Kakan Kemenag Subulussalam, Dua Kali Jadi Kepala KUA Teladan se-Aceh
Menurutnya, hal tersebut sangat penting guna meningkatkan kualitas kerja dan membantu proses pencapaian sasaran kinerja pemerintah.
"Penerapan manajemen risiko yang efektif akan membantu instansi pemerintah untuk meminimalkan dampak risiko yang berpotensi menghambat pemerintah dalam mencapai tujuan maupun sasaran kinerja," tambah Marhaban.
Dengan optimalnya penerapan manajemen risiko ini, kata dia, diharapkan bisa memberi dampak positif pada peningkatan kualitas tata kelola penyelenggaraan tugas dan fungsi seluruh unit kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat.
Di samping itu, penerapan manajemen risiko juga harus didukung dengan audit internal berbasis risiko yang baik guna meningkatkan pengawasan internal untuk meminimalisir risiko yang bisa saja timbul di masa yang akan datang dan menyebabkan terjadinya kerugian Negara.
"Semoga dengan terlaksananya sosialisasi ini, dapat meningkatkan pemahaman bagi seluruh SKPK, dalam menerapkan manajemen risiko yang efektif demi tercapainya sasaran kinerja pemerintah yang semakin optimal" tutup Marhaban.
Baca juga: Universitas Teuku Umar Wisuda 535 Sarjana, Ini Pesan Rektor UTU
Kepala BPKP Perwakilan Aceh, Supriyadi menjelaskan, bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk membantu Pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola Pemerintahan yang baik dan bersih.
Sebagai auditor internal Negara, kata dia, BPKP memiliki tugas dan fungsi untuk memberikan pembinaan terkait pengelolaan keuangan Negara, demi mendukung terciptanya efektifitas dan efisiensi dalam tata kelola Pemerintahan.
Manajemen risiko dan audit internal berbasis resiko sendiri, merupakan sebuah paradigma baru dalam manajemen dan mengaudit keuangan, melalui langkah identifikasi, menilai, mengelola dan mengendalikan peristiwa atau situasi potensial untuk memberikan keyakinan yang memadai tentang pencapaian tujuan organisasi.
"Semoga pertemuan ini bisa membawa hikmah dan bermanfaat bagi seluruh SKPK di Lingkup Pemkab Aceh Barat demi mewujudkan tata kelola Pemerintahan yang transparan dan bersih," pungkas Supriyadi.(*)
Baca juga: Harga Emas Antam Hari Ini Turun Tajam, Berikut Rincian Harga Emas Per Gram, Sabtu (6/8/2022)