Melihat kasus tersebut, ia mengatakan MS Jantho merasa sangat prihatin.
Sebab secara statistik, dari tahun ke tahun perkara rudapaksa terhadap anak terus meningkat.
Hal kata Fadhlia, tentu menjadi sebuah alarm bagi semua stakeholder untuk memberikan proteksi maksimal karena rentannya anak menjadi korban kekerasan seksual.
Selain itu, harus adanya pengetahuan tentang kesehatan reproduksi yang tepat sesuai dengan perkembangan dan umur anak.
Hal itu dilakukan agar setidaknya anak mengetahui betapa berharga dirinya, sehingga tidak mudah dieksploitasi oleh orang-orang yang ingin mencelakainya.
"Karena pada kasus-kasus rudapaksa terkadang anak tidak mengerti apa yang terjadi pada dirinya. Bahkan tidak berani menolak atau setidaknya meminta pertolongan, atas hal tak senonoh yang terjadi padanya," pungkasnya. (*)
Baca juga: Pemuda Ini Rudapaksa Anak Usia SMP di Hotel, Awalnya Ajak Korban Makan dan Jalan-jalan di Banda Aceh