“Persangkaan pasalnya Pasal 340 subsider Pasal 338 jo Pasal 55 dan 56 terkait dengan 4 orang tadi yang sudah disebutkan,” kata Sigit.(*)
• Peringati HUT ke-77 Kemerdekaan RI, Tgk Muhsin Ajak Umat Merdekakan Diri di Bulan Kemerdekaan
• Pamer Elektabilitas Capres Ala Surveyor
• Menyoal Gagalnya Syariat Islam
Berita ini sudah tayang di kompas.com dengan judul Kasus Brigadir J, Penyidik Polda Metro Jaya Berpangkat AKBP Diamankan di Mako Brimob
Baca berita terkait lainnya di sini