"Saya adalah kepala keluarga dan murni niat saya untuk menjaga dan melindungi marwah dan kehormatan keluarga yang sangat saya cintai," jelas Sambo yang dibacakan oleh Arman Hanis, Kamis (11/8/2022).
Sambo juga menyampaikan maafnya kepada publik atas informasi yang tak benar terkait kasus tersebut. Selain itu dia juga meminta maaf secara khusus kepada Polri dan Kapolri.
"Kepada institusi yang saya banggakan, Polri, dan khususnya kepada Bapak Kapolri yang sangat saya hormati, saya memohon maaf. Dan secara khusus kepada sejawat Polri yang memperoleh dampak langsung dari kasus ini, saya memohon maaf," lanjutnya.
"Sekali lagi saya memohon maaf akibat timbulnya beragam penafsiran serta penyampaian informasi yang tidak jujur dan mencederai kepercayaan publik kepada institusi Polri," tutur Sambo yang dibacakan Arman Hanis.
Diberitakan sebelumnya Ferdy Sambo diperiksa perdana usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J, Kamis (11/8/2022) hari ini.
Ia diperiksa oleh Tim Khusus di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok dan berlangsung sejak 11.00 WIB hingga 18.00 WIB.
Sejauh ini, polisi telah menetapkan empat tersangka dalam kasus kematian Brigadir J yakni Bharada E atau Richard Eliezer, Bripka RR atau Ricky Rizal, dan Irjen Ferdy Sambo.
Selain itu kepolisian juga menetapkan KM sebagai tersangka yang berperan membantu dan menyaksikan penembakan terhadap Brigadir J.
Berikut pernyataan lengkap Ferdy Sambo yang dibacakan oleh pengacara Armin Hanis kepada awak media di Jalan Saguling III, Jakarta Selatan.
Izinkan saya sebagai manusia yang tidak lepas dari kekhilafan, secara tulus meminta maaf dan memohon maaf sebesar-besarnya khususnya kepada rekan sejawat Polri beserta keluarga serta masyarakat luas yang terdampak akibat perbuatan saya yang memberikan informasi yang tidak benar serta memicu polemik dalam pusaran kasus Duren Tiga yang menimpa saya dan keluarga.
Saya akan patuh pada setiap proses hukum saat ini yang sedang berjalan dan nantinya di pengadilan akan saya pertanggungjawabkan.
Saya adalah kepala keluarga dan murni niat saya untuk menjaga dan melindungi marwah dan kehormatan keluarga yang sangat saya cintai.
Kepada institusi yang saya banggakan, Polri, dan khususnya kepada Bapak Kapolri yang sangat saya hormati, saya memohon maaf.
Dan secara khusus kepada sejawat Polri yang memperoleh dampak langsung dari kasus ini, saya memohon maaf.
Sekali lagi saya memohon maaf akibat timbulnya beragam penafsiran serta penyampaian informasi yang tidak jujur dan mencederai kepercayaan publik kepada insitusi Polri.