Ferdy Sambo Kembali Minta Maaf Sampai Menangis, Menyesal Libatkan Bharada E untuk Bunuh Brigadir J

Editor: Faisal Zamzami
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tumpukan 'dosa' mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo atas dugaan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, layakkah dihadiahi hukuman mati?

SERAMBINEWS.COM - Irjen Ferdy Sambo disebut menyesal melibatkan Bharada E dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Sambo disebut telah meminta maaf bahkan hingga menangis.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik.

Dalam pengakuannya, Irjen Ferdy Sambo juga disebut menangis dan menyesali perbuatannya lantaran telah merusak masa depan Bharada E yang tergolong masih muda dan belum lama menjadi anggota polisi.

Ahmad Taufan menjelaskan, alasan Bharada E menuruti perintah untuk menembak rekannya yaitu Brigadir J, karena Irjen Ferdy Sambo punya kuasa sebagai atasan.

"Kuasa seorang FS (Ferdy Sambo) dengan Bharada E, itu atasannya, jenderal bintang dua, sementara dia (Bharada E) seorang prajurit rendah, hanya bharada, usia masih muda," kata Ahmad Taufan dikutip dari video KOMPAS TV, Selasa (16/8/2022).

Ahmad Taufan mengaku telah berbicara dengan Irjen Ferdy Sambo dari hati ke hati. 

Dalam pertemuan itu, ia menyampaikan tentang nasib Bharada E setelah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan.

Menurut lulusan FISIP Universitas Sumatra Utara (USU) 1987 ini, masa depan Bharada E yang semestinya tengah menikmati masa muda dan masa meniti kariernya sebagai polisi, hancur karena terlibat tindak pidana pembunuhan.

"Saya bilang, 'Kamu merasa tidak, bahwa kamu sebetulnya sudah melibatkan seseorang yang mestinya dia menikmati masa mudanya, masa-masa dia meniti kariernya?!'" ujar dosen Ilmu Politik USU ini menirukan ucapannya pada Irjen Ferdy Sambo.

Setelah menyampaikan demikian, Ahmad Taufan menyebut Ferdy Sambo mengakui kesalahannya dan menyesali perbuatannya. 

Karena itu, ia meminta maaf kepada Bharada E.

"Itu diakui oleh Saudara FS (Ferdy Sambo). Dia bilang, 'Saya menyesal, saya minta maaf'. Saya bilang, 'Kamu harus bertanggung jawab terhadap Richard (Bharada E) ini," ucap Ahmad Taufan.

Ahmad Taufan juga kembali mengulangi ucapannya menyalahkan Ferdy Sambo atas rusaknya masa depan Bharada Eliezer, demi memancing pengakuan jenderal bintang dua itu.

"Kamu luar biasa, bukan hanya membunuh, tapi kemudian kamu juga bersalah sebetulnya. Apa kamu nggak mikir, ini orang dari desa, anak buahmu!" katanya.

Ucapannya, kata Ahmad Taufan, lalu disambut pengakuan oleh Irjen Ferdy Sambo.

"Itu diakuinya, dan dia menangis," imbuh Ahmad Taufan Damanik.


Seperti diketahui, dalam kasus pembunuhan Brigadir J, penyidik Tim Khusus Bareskrim Polri telah menetapkan empat orang tersangka. 

Mereka dijerat dengan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana.

Keempat orang itu antara lain Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal (RR), dan Kuat Maruf (KM) selaku asisten rumah tangga Irjen Ferdy Sambo.

Irjen Ferdy Sambo diketahui merupakan pihak yang memberikan perintah kepada Bripka RR dan Bharada E untuk membunuh Brigadir J. 

Belakangan terungkap, baku tembak yang sebelumnya disebut terjadi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo hanyalah skenario untuk menutupi kematian Brigadir J yang sesungguhnya.

Baca juga: VIDEO Terungkap Sosok si Cantik Diduga Jadi Pemicu Sambo Marah hingga Berujung Kematian Brigadir J

Baca juga: Mahfud MD Sebut Kelompok Ferdy Sambo Kuasai Polri, 31 Orang Sudah Ditahan

Ini Pernyataan Lengkap Ferdy Sambo dari Mako Brimob

 

Inspektur Jenderal Ferdy Sambo akhirnya buka suara ke publik terkait kasus penembakan Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat.

Kepada Armin Hanis, Pengacara Keluarga Ferdy Sambo, Eks Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan memberikan pesannya dari dalam Markas Besar Komando Brimob.

Ferdy Sambo diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J, Selasa (9/8) kemarin.

Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Inspektur Jenderal Ferdy Sambo siap mematuhi segala proses hukum yang tengah berjalan hingga pengadilan.

Pernyataan tersebut dia ungkapkan melalui pengacaranya, Arman Hanis, usai Sambo diperiksa terkait kasus kematian brigadir j atau Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat. 

"Saya akan patuh pada setiap proses hukum saat ini yang sedang berjalan dan nantinya di pengadilan akan saya pertanggungjawabkan."

"Saya adalah kepala keluarga dan murni niat saya untuk menjaga dan melindungi marwah dan kehormatan keluarga yang sangat saya cintai," jelas Sambo yang dibacakan oleh Arman Hanis, Kamis (11/8/2022).

Sambo juga menyampaikan maafnya kepada publik atas informasi yang tak benar terkait kasus tersebut. Selain itu dia juga meminta maaf secara khusus kepada Polri dan Kapolri.

"Kepada institusi yang saya banggakan, Polri, dan khususnya kepada Bapak Kapolri yang sangat saya hormati, saya memohon maaf. Dan secara khusus kepada sejawat Polri yang memperoleh dampak langsung dari kasus ini, saya memohon maaf," lanjutnya.

"Sekali lagi saya memohon maaf akibat timbulnya beragam penafsiran serta penyampaian informasi yang tidak jujur dan mencederai kepercayaan publik kepada institusi Polri," tutur Sambo yang dibacakan Arman Hanis.

Diberitakan sebelumnya Ferdy Sambo diperiksa perdana usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J, Kamis (11/8/2022) hari ini.

Ia diperiksa oleh Tim Khusus di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok dan berlangsung sejak 11.00 WIB hingga 18.00 WIB.

Sejauh ini, polisi telah menetapkan empat tersangka dalam kasus kematian Brigadir J yakni Bharada E atau Richard Eliezer, Bripka RR atau Ricky Rizal, dan Irjen Ferdy Sambo.

Selain itu kepolisian juga menetapkan KM sebagai tersangka yang berperan membantu dan menyaksikan penembakan terhadap Brigadir J.

Berikut pernyataan lengkap Ferdy Sambo yang dibacakan oleh pengacara Armin Hanis kepada awak media di Jalan Saguling III, Jakarta Selatan.

Izinkan saya sebagai manusia yang tidak lepas dari kekhilafan, secara tulus meminta maaf dan memohon maaf sebesar-besarnya khususnya kepada rekan sejawat Polri beserta keluarga serta masyarakat luas yang terdampak akibat perbuatan saya yang memberikan informasi yang tidak benar serta memicu polemik dalam pusaran kasus Duren Tiga yang menimpa saya dan keluarga.

Saya akan patuh pada setiap proses hukum saat ini yang sedang berjalan dan nantinya di pengadilan akan saya pertanggungjawabkan. 

Saya adalah kepala keluarga dan murni niat saya untuk menjaga dan melindungi marwah dan kehormatan keluarga yang sangat saya cintai.

Kepada institusi yang saya banggakan, Polri, dan khususnya kepada Bapak Kapolri yang sangat saya hormati, saya memohon maaf. 

Dan secara khusus kepada sejawat Polri yang memperoleh dampak langsung dari kasus ini, saya memohon maaf.

Sekali lagi saya memohon maaf akibat timbulnya beragam penafsiran serta penyampaian informasi yang tidak jujur dan mencederai kepercayaan publik kepada insitusi Polri.

Izinkan saya bertanggung jawab atas segala perbuatan yang saya perbuat sesuai hukum yang berlaku.

Baca juga: VIDEO Mahasiswa UIN Ar-Raniry Kibarkan Merah Putih di Tebing Lampuuk Aceh Besar

Baca juga: Ini Prakiraan Cuaca Sebagian Aceh Besok Jumat 19 Agustus 2022

Baca juga: Dokter Zaidul Akbar Berbagi Cara Mudah dan Alami Turunkan Tekanan Darah Tinggi Tanpa Obat

 

Sebagian tayang di Kompastv: Irjen Ferdy Sambo Disebut Menangis Mengaku Bersalah dan Menyesal Libatkan Bharada E Bunuh Brigadir J

 

 

 

 

Berita Terkini