SERAMBINEWS.COM - Tersangka kasus korupsi penyerobotan lahan kelapa sawit PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hilir, Riau senilai Rp78 Triliun, Surya Darmadi mengeluh sakit.
Surya mendadak sakit saat diperiksa oleh penyidik Jampidsus di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (18/8/2022).
Tersangka kasus korupsi Surya Darmadi terpaksa dibawa ke rumah sakit karena kondisinya drop saat menjalani pemeriksaan kedua di Kejaksaan Agung, Kamis (18/8/2022).
Bos PT Duta Palma Group yang tersandung kasus penyerobotan lahan sawit di Kabupaten Indragiri Hilir senilai Rp78 Triliun itu mengeluh sakit di dadanya.
Surya terpaksa dibawa ke rumah sakit untuk menjalani pemeriksaan kondisi kesehatannya yang menurun.
Pantauan Tribunnews.com di lokasi, tim medis Kejaksaan Agung telah menyiapkan ambulans.
Tak berapa lama, Surya keluar Gedung Bundar dengan menggunakan kursi roda.
Tak sepatah kata pun terucap dari Bos Duta Palma itu.
Ia langsung dibawa masuk ke dalam Ambulans untuk diantar ke Rumah Sakit Adhyaksa Ceger, Jakarta Timur.
Ssmentara itu, Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana mengkonfirmasi jika Surya mendadak sakit saat diperiksa.
"Ya barusan saya dapat kabar dari tim penyidik, setelah diperiksa Dokter direkomendasikan utk dibawa ke RS Adhyaksa," kata Ketut.
Setibanya di Indonesia pada Senin (15/8/2022) kemarin, Surya Darmadi langsung diperiksa dan dilakukan penahanan selama 20 hari.
Baca juga: Surya Darmadi Buron Megakorupsi Rp 78 Triliun Terjerat Pidana 3 Perkara
Kuasa Hukum Ungkap Penyakit Surya Darmadi
Kuasa hukum Surya Darmadi, Juniver Girsang mengatakan, kliennya memiliki riwayat sakit jantung.