Viral Medsos

Viral Video Mahasiswa Dikeluarkan dari Ruangan Usai Ngaku Gender Netral, Ini Penjelasan Pihak Kampus

Penulis: Yeni Hardika
Editor: Amirullah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tangkapan layar video viral detik-detik mahasiswa dikeluarkan dari ruangan usai mengaku memiliki gender netral.

SERAMBINEWS.COM - Baru-baru ini media sosial di Tanah Air diramaikan dengan sebuah tayangan video yang memperlihatkan seorang mahasiswa dikeluarkan dari ruangan oleh dosennya.

Mahasiswa tersebut dikeluarkan usai mengaku memiliki gender netral.

Adapun video detik-detik saat mahasiswa itu mengaku memiliki gender netral hingga dikeluarkan dari ruangan diunggah oleh akun Twitter berikut, Jumat (19/8/2022).

Tak hanya di Twitter, video itu juga beredar di media sosial lainnya seperti Instagram yang diunggah oleh akun ini.

Dalam narasi video yang beredar, disebutkan bahwa kejadian dalam tersebut direkam di Universitas hasanudin (Unhas).

"Ditolak kampus karena mengaku non biner. Ada yah aturan kampus soal preferensi seksual? @hasanuddin_univ," tulis akun Twitter berikut.

Baca juga: KPK Tangkap Rektor Unila, Kutip Rp 100-350 Juta per Mahasiswa Baru dalam Bentuk Deposito hingga Emas

Dalam video tersebut, terlihat mahasiswa yang berpenampilan layaknya laki-laki dengan potongan rambut pendek, menggunakan kacamata dan almamater kampus tersebut sedang berhadapan dengan dua dosen, yakni dosen perempuan dan dosen laki-laki.

Oleh kedua dosennya itu, ia sempat beberapa kali ditanyai soal jenis kelaminnya.

Namun mahasiswa tersebut mengeluarkan jawaban yang diluar dugaan.

"Di KTP mu apa? Laki-Laki atau perempuan? Di kartu mahasiswa mu apa? Laki-Laki atau perempuan?" tanya dosen laki-laki pada mahasiswa tersebut.

Mahasiswa tersebut dengan lugas menjawab. "Laki-Laki pak" ujarnya.

Lalu, ia kembali ditanya dengan pertanyaan serupa.

Kamu mau sekali jadi perempuan atau laki-laki?" tanya dosen sekali lagi.

"Tidak keduanya, ditengah-tengah. Makanya netral pak," jawab mahasiswa tersebut.

Baca juga: Diduga Terima Rp 5 Miliar Suap Penerimaan Mahasiswa Baru, Rektor Unila Karomani: Saya Mohon Maaf

Mendengar jawaban tersebut, dosen mahasiswa ini pun memanggil panitia yang berada di acara tersebut.

"Halo, halo, halo, panitia ambil ini. Ambil tas mu. Kita nda terima laki-laki dan perempuan di sini. Salah satunya ji diterima," tutur dosen.

Hingga Senin (22/8/2022) sore, video unggahan akun Twitter tersebut telah disaksikan hingga 3,4 juta kali oleh warganet.

Unggahan itu juga telah disukai sebanyak 27,9 ribu kali dan dikomentari sebanyak 10 ribu kali oleh pengguna Twitter.

Penjelasan Unhas

Berdasarkan hasil penelusuran, diketahui mahasiswa yang dikeluarkan tersebut merupakan mahasiswa baru (maba) di Fakultas Hukum Unhas.

Sementara dosen yang meminta mahasiswa itu keluar dari ruangan merupakan Wakil Dekan III Fakultas Hukum Unhas, Muh Hasrul.

Namun, narasi pengusiran sebagaimana yang beredar bersama dengan video viral tersebut tidak benar.

Hal itu diungkapkan oleh Dosen Fakultas Hukum Unhas Dr. Muhammad Ilham Arisaputra, sebagaimana dilansir dari Kompas.com, Minggu (21/8/2022).

Baca juga: Kemendikbud Evaluasi Jalur Penerimaan Mandiri, Nasib Mahasiswa Jalur Suap Segera Diputuskan

"Saya sampaikan bahwa tidak ada "pengusiran" terhadap mahasiswa," ungkapnya kepada Kompas.com (21/8/2022).

"Yang dilakukan oleh Wakil Dekan III kami adalah meminta seniornya untuk mengambil mahasiswa yang bersangkutan untuk diluruskan pemahamannya mengenai jenis kelamin dan gender," jelasnya.

Ilham mengatakan, bahwa Wakil Dekan III Fakultas Hukum Unhas Muh Hasrul sempat menjelaskan soal jenis kelamin di dalam hukum yang berlaku di Indonesia.

"Dijelaskan oleh Wakil Dekan III kami bahwa dalam hukum yang dikenal adalah jenis kelamin dan itu hanya ada 2, laki-laki dan perempuan," kata Ilham.

Sementara urusan gender, terangnya, merupakan urusan masing-masing.

Namun, yang jelas dan harus ditentukan adalah jenis kelaminnya karena di dalam hukum hanya jenis kelamin yang dikenal.

Dugaan penghinaan

Selain meluruskan narasi pengusiran mahasiswa yang viral di media sosial itu, Ilham menyampaikan, adanya penghinaan yang dilakukan siswa kepada Wakil Dekan III Fakultas Hukum Unhas.

"Kenapa yang viral hanya video yang terpotong-potong itu? Kenapa penghinaannya kepada Wakil Dekan III tidak diangkat di media?" ujarnya.

Menurut Ilham, pihaknya sempat mendapat bukti tangkapan layar diduga kata-kata kotor yang disampaikan mahasiswa dan ditujukan kepada Wakil Dekan III Fakultas Hukum Unhas, Hasrul.

Salah satu dari unggahan tersebut juga melampirkan foto Wakil Dekan III Fakultas Hukum Unhas, Hasrul yang tengah memberikan materi.

Baca juga: Karomani Rektor Unila Diduga Terima Suap Rp 5 Miliar dalam Penerimaan Mahasiswa Baru Jalur Mandiri

Kendati demikian, Ilham mengatakan pihaknya belum memberikan sanksi terhadap tindakan penghinaan tersebut.

Hingga saat ini, yang bersangkutan masih berstatus sebagai mahasiswa di Fakultas Hukum, Unhas.

"Statusnya mahasiswa baru dan dia akan tetap berkuliah seperti mahasiswa pada umumnya," tandas Ilham.

Rektor Unhas angkat bicara

Sementara itu, Rektor Unhas Prof Jamaluddin Jompa juga ikut angkat bicara terkait kejadian yang terjadi di linkungan kampus pimpinannya.

Prof. Jamaluddin mengaku membuka mediasi untuk kedua pihak yang terlibat.

"Unhas ini inklusif iya dan terbuka untuk semua. Kita minta maaf kalau perlu," ujar Prof Jamaluddin, Sabtu (20/8/2022) sebagaimana dikutip dari Tribun Timur.

Kabarnya, permasalahan ini telah diselesaikan oleh pihak rektorat.

Orang tua mahasiswa dikabarkan telah bertemu dengan dosen untuk menyelesaikan masalah tersebut.

(Serambinews.com/Yeni Hardika; Tribun Timur/Faqih Imtiyaaz; Kompas.com/Alinda Hardiantoro)'

BERITA VIRAL LAINNYA

BACA BERITA LAINNYA DI SINI

Berita Terkini