APBA Turun Rp 6 T, Bagaimana Nasib JKA? Falevi: Selama Kami di DPR, Kami Pastikan JKA Tetap Ada

Penulis: Yocerizal
Editor: Yocerizal
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Komisi V DPRA, M Rizal Falevi Kirani (kanan) berbicara tentang kelanjutan program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) di tengah menurunnya dana otonomi khusus mulai 2023 mendatang. Falevi menyampaikan hal itu dalam program Podcast Bincang Politik 'APBA Turun Rp 6 Triliun, Bagaimana Nasib JKA?' yang berlangsung di Studio Serambi On TV, Selasa (23/8/2022).

Penambahan itu menyebabkan jumlah kepesertaan JKA berkurang, sehingga pembayaran premi JKA ikut berkurang.

“Ada penghematan yang luar biasa. Mencapai hingga Rp 500 miliar,"

"Dengan penghematan itu, berapa banyak rumah duafa dan puskesmas yang bisa kita bangun,” imbuhnya.

Belum lagi berbicara jumlah masyarakat Aceh yang terdaftar di asuransi mandiri, di luar dari program JKA dan JKN KIS.

Falevi menyebutkan, kepastian jumlah peserta JKA yang akurat akan di dapat setelah rekonsiliasi data pada November Tahun 2022.

Karena itu, pihaknya mendorong kementerian dalam negeri agar membuka server data kependudukan khusus untuk Aceh, sehingga bisa dilakukan verifikasi data by name by address.

“Jika rekonsiliasi ini selesai, maka penghematan anggaran yang terjadi lebih besar lagi,” ucapnya.

Di luar masalah JKA dan JKN KIS ini, Falevi memastikan bahwa semua penduduk Aceh telah ditanggung oleh asuransi kesehatan.

Aceh menjadi salah satu provinsi yang mendapatkan universal coverage di Indonesia, yang hampir semua penduduknya ditanggung oleh asuransi kesehatan,” demikian Falevi Kirani.(*)

Baca juga: TERUNGKAP Isi Chat Putri Candrawathi Puji Brigadir J, Besoknya Dieksekusi

Baca juga: Penerbangan Internasional via SIM Direspon Menhub Hingga Percepat Pembangunan Transportasi Aceh

Baca juga: Korban Tewas akibat Banjir Bandang di Afghanistan Bertambah Jadi 95 Orang

Berita Terkini