Ia meyakini, keberadaan Pj Wali Kota Banda Aceh bukan sekadar untuk menjalankan roda pemerintahan dan menyukseskan pelaksanaan pemilu dan pemilukada serentak tahun 2024.
“Namun, pastinya saudara Pj Wali Kota hadir untuk bekerja dan mendarmabaktikan dirinya untuk kemajuan dan kesejahteraan bagi Kota Banda Aceh dan masyarakatnya. Insya Allah, kami segenap pimpinan dan anggota DPRK Banda Aceh akan siap bekerja sama dan bersinergi dengan Pj Wali Kota,” tuturnya. (*)
Baca juga: Wali Kota Serahkan RKUA-PPAS Tahun 2021 di Sidang Paripurna DPRK