Berita Nagan Raya

Pemkab Nagan Raya Data Seluruh Honorer, Untuk Persiapan Seleksi PPPK? Ini Kata Asisten III Setdakab

Penulis: Rizwan
Editor: Mursal Ismail
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sekda Nagan Raya didampingi Asisten III Setdakab menyerahkan SK CPNS dan PPPK di kantor bupati, Maret 2022

Batas pendataan hingga 15 September 2022, sehingga jika nanti dibutuhkan untuk peserta seleksi PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja), maka sudah ada data lengkap.

Laporan Rizwan I Nagan Raya

SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Pemkab Nagan Raya mulai mendata seluruh honorer lingkup Pemkab setempat. 

Pendataan itu dilakukan bersamaan melengkapi berkas.

Batas pendataan hingga 15 September 2022, sehingga jika nanti dibutuhkan untuk peserta seleksi PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja), maka sudah ada data lengkap.

Asisten III Setdakab Nagan Raya, Bambang Surya Bakti SE, menyampaikan informasi pendataan honorer ini ketika dikonfirmasi Serambinews.com, Jumat (26/8/2022). 

Ia mengakui Pemkab Nagan Raya sedang mendata seluruh honorer pada semua SKPK serta lengkap dengan bahan kelengkapannya. 

Baca juga: Tenaga Bakti Geruduk Kantor DPRK, Tak Ada Kejelasan Diikutsertakan jadi PPPK

Baca juga: Dosen Non-PNS Aceh Ikut Rakernas, Unjuk Rasa di Istana Negara, Minta Diangkat Jadi PPPK Tanpa Tes

Baca juga: Pilu! Bertahun-tahun Mengabdi Jadi Tenaga Honor, 2 PPPK Guru Meninggal Dunia Sebelum Dilantik

"Pendataan itu untuk diketahui berapa jumlah yang aktif," katanya.

Bambang Surya Bakti mengatakan terkait seleksi para honorer untuk menjadi PPPK hingga kini belum ada informasi, sehingga mereka masih menunggu informasi. 

"Kita saat ini lakukan pendataan dulu sesuai surat edaran dari pusat. Apakah untuk usulan PPPK kita belum tahu. Sejauh ini hanya sebatas pendataan yang aktif," jelasnya. (*)


Berita Terkini