SERAMBINEWS.COM - Berikut rangkuman berita populer Serambinews.com minggu terakhir Agustus 2022.
Ada berbagai peristiwa yang telah terjadi selama sepekan terakhir ini.
Namun diantara sejumlah peristiwa itu, ada 10 berita yang cukup menarik pembaca.
Satu diantaranya ialah berita mengenai seorang guru wanita asal Banyuasin terjaring razia tengah main dengan pria selingkuhannya di hotel.
Lalu informasi mengenai kehidupan Kamaruddin Simanjuntak, pengacara Brigadir J.
Dibalik kegigihannya memperjuangkan keadilan Brigadir J, terkuak fakta bahwa sebenarnya ia pernah memiliki pengalaman yang cukup memilukan di masa lalu.
Baca juga: Tunjangan Profesi Guru Dihapus dari RUU Sisdiknas, PGRI: Melukai Rasa Keadilan bagi Para Pendidik
Istri dan anak Kamaruddin Simanjuntak ternyata pernah dibakar hidup-hidup.
Disisi lain, Eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo yang telah ditetapkan jadi tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J telah dipecat secara tidak hormat dari Polri.
Namun, Ferdi Sambo dikabarkan tak terima dengan keputusan itu.
Suami Putri Candrawathi ini dilaporkan akan mengajukan banding.
Syedara loen, selain tiga berita tersebut, ada sejumlah berita lain yang cukup menarik perhatian pembaca selama sepekan ini.
Berikut rangkuman 10 Berita Populer Serambinews.com dari kanal News sepekan terkahir, edisi 22-28 Agusrtus 2022.
1. Bu Guru Terjaring Razia Main dengan Pria Selingkuhan di Hotel: Mohon Jangan Sampai Suami Saya Tahu
Seorang oknum ibu guru yang sudah bersuami nekat selingkuh dengan pria beristri.
Oknum ibu guru itu terjaring razia di hotel saat selingkuh bersama pria idaman lain ( PIL ).
Keduanya mengaku sempat berbuat hal yang tidak senonoh di hotel.
Baca juga: Seperti Angelina Sondakh, Kak Seto Sarankan Anak Bungsu Ferdy Sambo Tetap Dirawat Putri Chandrawati
Oknum guru di Banyuasin ketahuan selingkuh bersama pria idaman lain di dalam hotel saat terjaring razia petugas Samapta Tipiring Polda Sumsel.
Kini oknum guru di Banyuasin dan PIL menjalani sidang di Pengadilan Negeri Palembang, Jumat (26/8/2022).
Diketahui oknum guru di Banyuasin itu berinisial NN (35) dengan pasangannya HA seorang pegawai swasta HA (36).
Keduanya dihadapkan dengan hakim tunggal, Harun Yulianto SH MH di Pengadilan Negeri Palembang.
2. Gigih Perjuangkan Keadilan Brigadir J, Ternyata Istri & Anak Kamaruddin Pernah Dibakar Hidup-hidup
Kasus kematian Brigadir J terus didalami.
Sejumlah fakta terbongkar dari kasus yang melibatkan Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi.
Kuasa hukum Brigadir gigih menuntut keadilan bagi kliennya.
Ternyata Kamaruddin Simanjuntak simpan kisah pilu.
Pada salah satu pengakuan Kamaruddin Simanjuntak, keberanian itu seolah datang dari kisah masa lalunya.
Ya, di masa lalu, ada kisah bagaimana istri dan anak Kamaruddin Simanjuntak dibakar hidup-hidup.
Itulah yang membuatnya tak takut menghadapi atau mendampingi kasus apapun.
3. Motif Pembunuhan Brigadir J Mengerucut, Kapolri Sebut Hanya Ada Dua Kemungkinan FS Bunuh Ajudannya
Update terbaru kasus pmebunuhan Brigadir J.
Ferdy Sambo jadi tersangka dalam kasus tersebut.
Kini, Ferdy Sambo juga dipecat secara tidak hormat dari Polri
Terbaru, Motif pembununan Brigadir J kian mengerucut.
Baca juga: Tanda Tangan Ferdy Sambo Mirip Organ Vital Pria, Grafolog: Miliki Fantasi Seksual Diluar Norma Umum
Kapori menegaskan hanya ada dua kemungkinan motif Mantan Kadiv Propam Polri itu membunuh ajudannya sendiri.
Diketahui, Eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo membunuh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinasnya Jumat 8 Juli 2022 lalu.
4. Dipecat Tak Hormat, Ferdy Sambo Tak terima dan Ajukan Banding, Punya Rencana Baru?
Kasus pembunuhan Brigadir J membuat karie Ferdy Sambo pupus.
Ferdy Sambo harus menerima nasib akibat ulahnya sendiri.
Sebelumnya, kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo sempat jadi misteri dan banyak kejanggalan.
Namun, satu per satu fakta terungkap setelah ditelurusi oleh polisi.
hingga akhirnya Ferdy Sambo ditetapkan jadi tersangka pembunuhan Brigadir J.
Kini, Irjen Ferdy Sambo resmi dipecat secara tidak hormat dari Polri lewat sidang kode etik, Kamis (25/8/2022) kemarin.
Namun siapa sangka bukannya legowo menerima keputusan tersebut, Ferdy Sambo justru mengajukan banding.
Suami Putri Candrawathi seolah tak terima dirinya dipecat secara tidak hormat.
5. Pengakuan Pelaku Nekat Rampok dan Setubuhi Mama Muda, Beraksi Bersama Dua Temannya
Pelaku rudapaksa dan perampokan mama muda berinisial DS di Percut Sei Tuan akhirnya ditangkap dan ditembak polisi.
Pelaku rudapaksa dan perampokan mama muda ternyata tak cuma satu orang, melainkan tiga orang.
Polrestabes Medan pun merilis perkara dan pelaku pemerkosaan dan perampokan mama muda ini.
Satu pelaku berinisial MAG yang ditangkap dan ditembak masih relatif muda, 21 tahun.
Meski kakinya sudah ditembak oleh polisi, pelaku perampokan mama muda berinisial DS, di Kecamatan Percut Seituan, tidak mengaku telah melakukan tindakan asusila kepada korban.
MAG pun membongkar motif dari perbuatan biadab dan keji itu, serta menyatakan blakblakan bahwa tetangga korban adalah otak di balik aksi kriminal mereka.
6. Wanita 20 Tahun Ini Jual Chip Higgs Domino, Tertunduk Lesu Ditahan di Sel Polres Pelalawan
Pihak kepolisian komit memberantas judi online yang makin marak dan meresahkan masyarakat sesuai perintah kapolri.
Bahkan banyak pemain judi oline Higgs Domino yang diamankan termasuk penjual Chip.
Seorang wanita muda asal Kampar jadi penghuni sel tahanan Polres Pelalawan karena jual Chip Higgs Domino .
Tak cum awanita berusia 20 tahun itu, anggota Polres Pelalawan juga mengamankan 3 tersangka lain terkait judi online jual beli Chip Higgs Domino.
Polres Pelalawan menunjukkan komitmennya dalam memberantas judi online termasuk Higgs Domino yang sudah marak di wilayah hukum Kabupaten Pelalawan.
Baca juga: Hasil dan Klasemen Liga Spanyol: Brace Benzema dan Lewandowski Menangkan Real Madrid dan Barcelona
Beberapa pelaku judi online Higgs Domino telah diamankan sepanjang dua pekan ini.
Setelah beberapa pelaku ditangkap di Pelalawan, kini giliran Polsek-polsek mengamankan pemain Chip Higgs Domino yang telah meresahkan masyarakat.
8. Mendengar Suara Erangan dari Kamar Putrinya, Seorang Ibu Tiba-tiba Syok Mengetahui yang Terjadi
Seorang ibu rumah tangga di Arizona, Amerika Serikat, syok.
Betapa tidak, di malam buta ia terusik dengan suara mencurigakan dari kamar putrinya.
Dengan rasa takut yang menggelayut, wanita itu memberanikan diri untuk memastikan apa yang terjadi.
Ia pun langsung bangun dan memeriksa kamar anaknya.
Betapa kagetnya dia begitu mengetahui ada sosok pria tidak ia kenal sudah berada di kamar anak perempuannya pukul tiga dini hari.
Keputusan wanita bernama Mayla Hogan itu tepat untuk menengok kamar anaknya lantaran pria itu ternyata sedang mencoba melakukan pelecehan.
Dilansir dari eva.vn, baru-baru ini, kantor polisi Yavapai, negara bagian Arizona, Amerika Serikat menangkap pria bernama Lloyd Bears (54) tersebut.
Pria tersebut memasuki rumah Mayla Hogan dan hampir melecehkan anak pemilik rumah yang berusia 12 tahun.
9. Kompolnas Ungkap Suasana Sidang Etik Ferdy Sambo Penuh Air Mata, Para Saksi Menangis
Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Yusuf Warsyim yang menghadiri sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Irjen Ferdy Sambo mengungkapkan suasana di dalam persidangan yang berlangsung selama 17 jam.
Yusuf menyebutkan, sidang tersebut diwarnai ketegangan dan air mata.
"Ya suasana sidangnya sebagaimana pengadilan. Ya suasananya ada tegangannya, ada tenangnya, ya dinamislah. Dan penuh air mata," sebut Yusuf saat dimintai konfirmasi, Minggu (28/8/2022).
Yusuf membeberkan, yang menangis dalam dalam sidang etik itu bukan Sambo, melainkan saksi-saksi yang dihadirkan.
Ada 15 orang yang dihadirkan dalam sidang tersebut, di antaranya Bharada Richard Eliezer, Kombes Budhi Herdi Susianto, hingga Brigjen Pol Hendra Kurniawan.
"Pak Sambo tidak menangis, terlihat ada rasa bersalah tetapi terlihat ada keteguhan apa yang akan dihadapinya.
Pak Sambo tidak menangis di sidang. Yang menangis itu saksi yang diperiksa," tutur Yusuf.
10. Dijebloskan ke Penjara, Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak Divonis 12 Tahun
Malaysia untuk pertama kalinya menjebloskan seorang mantan Perdana Menteri.
Ya, Najib Razak, yang memerintah Malaysia pada periode 2009-2018 akhirnya menghuni penjara.
Menolak banding, Mahkamah Persekutuan Malaysia mengukuhkan vonis 12 tahun penjara bagi Najib Razak pada Selasa (23/8/2022).
Mahkamah Persekutuan Malaysia merupakan pengadilan tingkat banding terakhir di Malaysia.
Usai sidang putusan di Putrajaya, Najib Razak segera dijebloskan ke penjara.
Najib Razak sebelumnya divonis bersalah atas kasus korupsi dari 1Malaysia Development Berhad (1MDB), BUMN dana negara Malaysia yang kini ditutup.
Associated Press melaporkan majelis hakim Mahkamah Persekutuan menetapkan bahwa putusan hakim Pengadilan Tinggi Malaysia adalah benar serta banding yang diajukan Najib “sama sekali tanpa merit.”
(Serambinews.com/Yeni Hardika)
BERITA POPULER LAINNYA
BACA BERITA LAINNYA DI SINI