FAKTA BARU PC Diduga Punya Hubungan Terlarang dengan Kuat Ma'ruf, Pernah Diceritakan Bharada E

Editor: Amirullah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Irjen Ferdy Sambo dan Kuat Maruf (KM) serta Bripka Ricky Rizal (Bripka RR)

Diketahui, Polri menyatakan akan menggelar rekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP), rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan (Jaksel).

Rekonstruksi ini dilakukan terkait dengan tewasnya Brigadir Yoshua alias Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri itu.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan rekonstruksi rencananya digelar pada Selasa (30/8/2022).

Informasi itu, kata Dedi, disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi.

"Informasi kedua dari Pak Dirtipidum rencana pada Selasa 30 Agustus akan dilaksanakan rekonstruksi di TKP Duren Tiga," kata Dedi di Bareskrim Polri, Jumat (26/8/2022).

Dedi menuturkan rencananya rekonstruksi itu akan menghadirkan lima tersangka, yakni Bharada Richard Eliezer, Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf, dan Putri Candrawathi.

"Menghadirkan seluruh tersangka, lima orang yang sudah ditetapkan tersangka," ujarnya.

Dedi menyebut pihaknya juga bakal menghadirkan jaksa penuntut umum (JPU). "Selain menghadirkan lima tersangka juga didampingi pengacara, nanti bersama ikut di dalam menyaksikan rekonstruksi tersebut adalah JPU," ucapnya.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bharada E Pernah Ceritakan Dugaan Hubungan Terlarang Putri Candrawathi dengan Kuat Ma'ruf

Baca juga: Hadirkan 10 JPU, Lima Tersangka akan Peragakan Rencana hingga Detik-detik Pembunuhan Brigadir J

Baca juga: Hari Ini Bharada E Bongkar Peran Sambo, PC, Kuwat & RR dalam Rekontruksi Pembunuhan Brigadir J

Baca juga: Ferdy Sambo di Ujung Penyesalan dan Emosi Saat Ditanya Peristiwa di Magelang dan Jalan Saguling

Berita Terkini