Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Tolak Beberapa Adegan Rekonstrusi, Polri Beri Penjelasan

Editor: Faisal Zamzami
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat menjalani rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Tim Khusus (Timsus) Polri menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Dalam proses rekonstruksi ini Komnas HAM, LPSK dan Kompolnas diundang sebagai pengawas internal. Rekonstruksi berlangsung selama 7 jam 30 menit dan dimulai pada pukul 10.00 WIB. 

Baca juga: VIDEO Situs Cagar Budaya Sentral Telepon, Warisan Peninggalan Belanda di Pusat Kota Banda Aceh

Baca juga: Kecelakaan Maut Terjadi Iran, Minibus Tabrak Truk, 16 Orang Tewas

Baca juga: Jaksa Rusia Tuntut Mantan Jurnalis Ivan Safronov 24 Tahun Penjara, Dituduh Mengkhianati Negara

 

Kompastv: Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Tolak Beberapa Adegan Rekonstrusi, Ini Penjelasan Polri

 

Berita Terkini