Dalam proses rekonstruksi ini Komnas HAM, LPSK dan Kompolnas diundang sebagai pengawas internal. Rekonstruksi berlangsung selama 7 jam 30 menit dan dimulai pada pukul 10.00 WIB.
Baca juga: VIDEO Situs Cagar Budaya Sentral Telepon, Warisan Peninggalan Belanda di Pusat Kota Banda Aceh
Baca juga: Kecelakaan Maut Terjadi Iran, Minibus Tabrak Truk, 16 Orang Tewas
Baca juga: Jaksa Rusia Tuntut Mantan Jurnalis Ivan Safronov 24 Tahun Penjara, Dituduh Mengkhianati Negara
Kompastv: Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Tolak Beberapa Adegan Rekonstrusi, Ini Penjelasan Polri