"Ini merupakan salah satu ikhtiar kita bahwa Gerakan Imunisasi dan Stunting (GISA) ini merupakan gerakan moral,” urai dia.
“Untuk itu, mari kita bergerak bersama-sama, tidak mungkin sanggup dilakukan oleh bidan desa maupun pihak pemerintah dalam mengatasi masalah ini," ajak Ardimartha.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong, Pengendalian Penduduk dan Pemberdayaan Perempuan (DPMGP4) Nagan Raya, Okta Umran, SSTP melaporkan bahwa dana desa reguler dan dana desa BLT tahun 2022, sejumlah Rp 161.264.111.000.
Okta merincikan, bahwa pencairan DD dibagi dalam tiga tahap, yakni tahap pertama 40%, tahap II 40%, dan tahap ke III 20%.
Baca juga: Banda Aceh Alokasi Dana Desa untuk Stunting Rp 9 Miliar, per Gampong Rp 114-Rp 254 Juta
Rinciannya, pencairan pada tahap I sejumlah Rp 38.300.746.960, Tahap II Rp 38.300.746.960, dan Tahap ke III Rp 223.604.640.
"Alokasi pencegahan dan penanggulangan stunting di Nagan Raya mencapai Rp 6.714.681.948 atau 4,04 % dari alokasi dana desa," jelas Okta.
Untuk DD tahap III yang belum dicairkan, Kepala DPMGP4 Nagan Raya menerangkan, pihaknya akan melaksanakan koordinasi dengan para camat guna mempercepat penyaluran DD tahap III.
Selanjutnya pihaknya juga akan melakukan pendampingan kepada kaur keuangan gampong atau bendahara agar dapat segera menyiapkan bahan untuk percepatan penyaluran ini.(*)