Berita Aceh Timur

Kapolres Aceh Timur Janji Tindak Tegas Penimbun BBM Subsidi

Penulis: Subur Dani
Editor: Saifullah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Aceh Timur, AKBP Andy Rahmansyah

Laporan Subur Dani | Aceh Timur

SERAMBINEWS.COM, IDI - Kapolres Aceh Timur, AKBP Andy Rahmansyah berjanji akan menindak tegas siapa saja yang terbukti melakukan penimbunan atau penyimpangan pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.

Andy mengatakan, pihaknya akan melakukan pencegahan, pengawasan, penertiban, dan penindakan bagi yang melanggar, sehingga BBM subsidi benar-benar tepat sasaran.

"Siapa pun yang menyalahgunakan dengan menimbun atau mengangkut BBM subsidi tanpa hak, maka akan kami tindak tegas,” tukas Kapolres.

“Hal ini agar pendistribusian BBM subsidi di Aceh Timur bisa tepat sasaran," lanjut Andy dalam keterangannya di Polres Aceh Timur, Jumat (2/9/2022), yang disiarkan Humas Polda Aceh.

Di samping itu, urai Andy, pihaknya juga melakukan berbagai upaya preemtif dengan memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat serta para pengelola SPBU agar menjual atau membeli BBM sesuai peruntukan dan katagori konsumen.

Selain itu, dilakukan juga upaya preventif dengan berpatroli atau memberikan pengawasan dan pengawasan di setiap SPBU.

Baca juga: Polisi Tangkap Dua Penimbun BBM di Lamdingin Banda Aceh, Tim Rimueng Juga Temukan Ini

“Masyarakat dan stakeholder terkait diharapkan saling bekerja sama dalam mengawasi pendistribusian dan mencegah sedini mungkin segala bentuk penyimpangan BBM subsidi,” ujarnya.(*)

 

Berita Terkini