Putri Candrawathi Diperiksa dengan Lie Detector, Ahli: Kurang Efektif Pada Orang yang Biasa Bohong

Editor: Faisal Zamzami
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Putri Candrawathi Istri Irjen Ferdy Sambo

SERAMBINEWS.COM - Penasihat Ahli Kapolri Irjen (Purn) Aryanto Sutadi menilai lie detector atau alat pendeteksi kebohongan tidak 100 persen efektif memeriksa orang yang terbiasa melakukan kebohongan.

Sebagaimana diberitakan, Polri menerapkan pemeriksaan menggunakan lie detector kepada sejumlah tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Kemarin, istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan asisten rumah tangganya bernama Susi baru saja menjalani pemeriksaan dengan lie detector. 

Sementara terhadap Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf sudah dilakukan lebih awal.

Sedangkan terhadap Ferdy Sambo, proses pemeriksaan menggunakan lie detector dijadwalkan pada hari ini, Rabu (7/9/2022).

“Lie detector itu kurang begitu efektif apabila kejiwaan dan pribadi orang yang diperiksa itu sudah terbiasa dengan bohong,” ucap Aryanto Sutadi dalam Sapa Indonesia Malam Kompas TV, Selasa (6/9/2022)

Lantas Aiman Witjaksono mengonfirmasi Aryanto apa yang hendak dicari penyidik Polri dari Putri Candrawathi dengan menerapkan pemeriksaan menggunakan lie detector jika tidak 100 persen efektif.

Aryanto menilai penyidik perlu melakukan pemeriksaan menggunakan lie detector karena Putri Candrawathi adalah pihak yang membuat malapetaka menyebabkan Ferdy Sambo marah dan menembak Brigadir J.

“Malapetaka ini kan karena keterangan Ibu Putri ke suaminya, dia mengadu tengah dilecehkan sampai diperkosa atau diapakan, itu kan berubah-ubah, jadi yang ingin diketahui adalah apa yang disampaikan Ibu Putri kepada suaminya sehingga suaminya kalap tak terkendali,” ujarnya.

“Karena itu (Keterangan Putri Candrawathi ke Ferdy Sambo) merupakan unsur yang penting sekali untuk mengetahui niat dari Bapak Ferdy, jadi yang dibutuhkan keterangan dari Ibu Putri kira-kira apa sih sebetulnya yang terjadi itu.”

Selain dengan lie detector, Aryanto menambahkan pemeriksaan juga dilakukan dengan keilmuan membaca wajah.

Dalam sejumlah perkara, penerapan membaca wajah terbukti berhasil dilakukan.

“Itu langkah untuk keseriusan ya dari Polri untuk mengusut perkara ini dengan serius dan secara scientific crime investigation, ini langkah yang bisa ditempuh saat ini,” ujarnya.

Baca juga: LPSK Beberkan 8 Kejanggalan soal Brigadir J Lakukan Pelecehan Seksual ke Putri Candrawathi

Polisi Cecar Putri Candrawathi Soal Pelecehan

Keterangan Putri Candrawathi mengenai apa yang disampaikannya kepada Ferdy Sambo hingga suaminya  kalap membunuh Brigadir J, rupanya berubah-ubah.

Karena dasar itulah Putri harus menjalani uji kebohongan menggunakan lie detector.

Uji kebohongan terhadap Putri Candrawathi dilakukan di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat, Selasa (6/9/2022).


"Keterangan Putri ke suaminya, dia mengaku dilecehkan atau diapakan itu kan berubah-ubah. Jadi yang ingin diketahui itu apa yang disampaikan Putri kepada suaminya, sehingga suaminya kalap dan tak terkendali," kata Penasihat Ahli Kapolri, Irjen (Purn) Aryanto Sutadi dalam Live Program 'Sapa Indonesia Malam' Kompas TV, Selasa (6/9/2022).

Menurut Aryanto, hal tersebut adalah unsur yang penting untuk mengetahui niat atau motif Ferdy Sambo melakukan pembunuhan.

Uji kebohongan menggunakan lie detector dinilai berguna untuk mengetahui kebenaran pelecehan yang diterima Putri.

Sebab, menurut Aryanto, hingga kini motif pembunuhan Brigadir J masih jadi tanda tanya sehingga memunculkan banyak teori yang membuat publik bingung.

"Karena ini unsur yang penting sekali untuk mengetahui niat daripada Ferdy Sambo itu. Jadi yang ditelusuri adalah keterangan dari Putri, kira-kira apa yang sebetulnya terjadi. Apakah dia laporan kalau dia dilecehkan, lalu dilecehkan apanya, oleh siapa."

"Kira-kira itu aja yang digali. Karena ini yang menjadi tanda tanya (motif pembunuhan Brigadir J) dan disana sini banyak sekali terjadi teori-teori viral-viral yang tidak benar, sehingga membuat publik bingung," terangnya.

Baca juga: Jika Pelecehan Terjadi di Magelang, Kenapa Sambo Izinkan Brigadir J Kawal PC saat Pulang ke Jakarta?

7 Jam jalani uji kebohongan

Tim khusus (Timsus) Polri melakukan pemeriksaan dengan lie detector atau melakukan uji kebohongan terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan asisten rumah tangganya Susi, dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Selasa (6/9/2022).

Tes uji kebohongan dengan menggunakan alat lie detector terhadap Putri Candrawathi dan Susi ini dilakukan di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat.

 Tes dilakukan untuk melihat tingkat kejujuran tersangka dan saksi dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan tes uji kebohongan terhadap Putri Candrawathi dan Susi dilakukan sejak pukul 10.00 di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat.

"Pemeriksaan lie detector PC dan ART S, dimulai pukul 10.00 pagi tadi," kata Dedi Prasetyo.

Dalam tayangan Kompas TV, Putri Candrawathi dan Susi selesai diperiksa sekira pukul 17.00. 

Mereka selesai diperiksa dan meninggalkan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat dengan menggunakan mobil Innova hitam B 1284 IR.

Ini artinya Putri Candrawathi menjalani tes uji kebohongan selama sekitar 7 jam.

Sementara itu Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian mengatakan sebelumnya tiga tersangka lain juga sudah diperiksa menggunakan alat pendeteksi kebohongan.

Yakni Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Maruf (sopir dan asisten rumah tangga Sambo).

Sedangkan untuk Ferdy Sambo kata Andi Rian akan diperiksa dengan lie detector pada Kamis (8/9/2022) mendatang.

Andi mengatakan pemeriksaan dengan alat pendeteksi kebohongan dilakukan untuk menguji tingkat kejujuran tersangka.

“Untuk menguji tingkat kejujuran tersangka dalam memberikan keterangan,” tutur dia.

 

Baca juga: Diwacanakan Hukum Rajam Pelaku Kekerasan Seksual pada Anak

Baca juga: Pengadilan Tinggi Banda Aceh Jatuhkan Hukuman Maksimal kepada Terdakwa Perkara Narkoba

Baca juga: Hasil Liga Champions: Real Madrid Bungkam Celtic, Benzema Tumbang, Hazard Jadi Bintang Kemenangan

Sebagian artikel ini  sudah tayang Kompastv: Putri Candrawathi Diperiksa dengan Lie Detector, Ahli: Kurang Efektif Pada Orang Biasa Bohong

Berita Terkini