Polemik yang muncul, lanjut Mardiono, tak pernah ditujukan untuk PPP tapi hanya terkait dengan Suharso.
“Hal-hal yang mengemuka di ruang publik yang selalu dibumbui isu-isu negatif terhadap beliau, itu yang mengakibatkan dampak pada kader-kader kita dilapangan yang sekarang sudah mulai bekerja untuk Pemilu 2024,” ucap dia.
Mardiono menegaskan keputusan untuk mengganti Suharso adalah bagian dari musyawarah, bukan keinginannya pribadi.
“Ini kondisi PPP memang butuh perhatian dari seluruh lapisan kader, nah keputusan ini enggak diambil sendiri,” ungkapnya.
Namun, dia menghormati jika Suharso ingin menempuh jalur hukum soal legalitas pergantian jabatan itu.
Dalam pandangannya, semua orang memiliki hak yang sama didepan hukum.
“Kita memang tahu di negara demokrasi seperti Indonesia ini setiap warga negara punya hak yang sama, kedudukan hukum (yang sama), ya itu haknya beliau,” pungkasnya.
Baca juga: PPP Ajukan Kepengurusan Baru ke Kemenkumham, Hanya Ketua Umum Suharso Monoarfa yang Diganti
Diketahui Ketua DPP PPP Saifullah Tamliha mengklaim telah menyiapkan 46 penasihat hukum untuk membela Suharso terkait keputusan Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) PPP yang melengserkannya dari jabatan ketua umum.
Ia mengungkapkan pihaknya akan menempuh jalur hukum melalui gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Tamliha menilai proses pergantian ketua umum PPP dari Suharso ke Mardiono tidak sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PPP.
Sementara itu, kubu Mardiono telah mengirimkan daftar kepengurusan baru DPP PPP ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Soal Posisi Mardiono di Wantimpres, Jokowi Tunggu Masalah PPP Selesai
Presiden Joko Widodo menyatakan, ia baru akan membahas posisi Muhammad Mardiono sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) setelah kisruh di internal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) selesai.