Sementara Polres Aceh Timur pada hari yang sama membagikan 920 paket bansos dengan rincian 820 paket dari polres dan dan jajaran Polsek dan dibantu dari Bank Aceh Cabang Idi 100 paket sehingga total sembako yang dibagikan 920 paket.
Adapun warga kurang mampu yang mendapatkan bantuan ini yakni tukang ojek, tukang becak, petugas kebersihan, nelayan kecil, tukang parkir hingga kuli panggul pasar di wilayah Kecamatan Peureulak Timur, Peureulak, Peureulak Barat, Peudawa dan Idi Rayeuk.
Bantuan secara simbolis diserahkan oleh Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah SIK, didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Aceh Timur dan sejumlah pejabat utama.
Kapolres mengatakan, penyerahan bantuan yang dikemas dalam kegiatan bakti sosial ini, merupakan bentuk empati Polri dalam rangka meringankan beban masyarakat, khususnya sektor transportasi ojek/becak yang terdampak dengan adanya kenaikan harga BBM.
Kapolres mengharapkan, kegiatan ini membawa manfaat kepada masyarakat sehingga terjalin komunikasi yang baik dalam menjaga situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Aceh Timur.
Baca juga: 50 Korban Konflik Rumoh Geudong Pertanyakan Bansos KKR Aceh
Sebelum penyerahan sembako, Kapolres juga terlebih dahulu menyerahkan 1 unit rumah dhuafa yang bersumber dari zakat personel Polres Aceh Timur kepada Nek Rukaiyah (65) warga Dusun Cot Mesjid, Desa Jeungki, Kecamatan Peureulak Timur.
Kepada Nek Rukaiyah, Kapolres berharap agar rumah tersebut dijadikan sebagai tempat tinggal untuk beribadah.
Terhitung 24 Agustus - 10 September 2022, Ditreskrimsus Polda Aceh beserta jajaran berhasil mengungkap dan menangani 21 kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi.
Ini membuktikan, pelanggaran pendistribusian BBM subsidi di Provinsi Aceh sangat tinggi.
Tak tanggung-tanggung, barang bukti BBM subsidi yang berhasil diamankan juga capai delapan ton lebih atau 8.757 liter.
Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes sony Sonjaya merincikan, pengungkapan tersebut dilakukan Subdit 4 Ditreskrimsus sebanyak 1 kasus dengan BB 595 liter, di Wilkum Polresta Banda Aceh sebanyak 1 kasus dengan BB 900 liter, Polres Aceh Tamiang 2 kasus dengan BB 425 liter, Aceh Utara 2 kasus dengan BB 525 liter, Aceh Timur 2 kasus dengan BB 276 liter, Bireuen 1 kasus dengan BB 1.080 liter, dan Polres Pidie 1 kasus dengan BB 155 liter.
Kemudian, sambungnya, Polres Gayo Lues 1 kasus dengan BB 230 liter, Aceh Jaya 1 kasus dengan BB 211 liter, Aceh Selatan 2 kasus dengan BB 2.280 liter, Langsa 1 kasus dengan BB 390 liter, Subulussalam 1 kasus dengan BB 120 liter, Nagan Raya 2 kasus dengan BB 590 liter, Aceh Tenggara 1 kasus dengan BB 50 liter, Lhokseumawe 1 kasus dengan BB 330 liter, dan Polres Simeulue 1 kasus dengan BB 600 liter.
"Semuanya ada 21 kasus yang ditangani dengan barang bukti yang diamankan delapan ton lebih atau 8.757 liter," kata Sony, Sabtu, 10 September 2022.
Selain itu, dari 21 kasus tersebut, kata Sony lagi, 30 pelaku berhasil diamankan dan sedang menjalani proses hukum sesuai _locus delicti_ masing-masing. (naz/sn/dan)
Baca juga: Kapolres Lhokseumawe Sapa Tukang Parkir dan Bagikan Bansos
Baca juga: Di Tengah Naiknya Harga BBM, Polres Aceh Barat Bagi Bansos untuk Penyapu Jalan Hingga Tukang Becak