Laporan Muhammad Nazar I Pidie
SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Satuan Resnarkoba Polres Pidie berhasil menangkap 64 pria yang terlibat dalam kasus narkoba.
Penangkapan pelaku dilakukan polisi terhitung Januari hingga Agustus 2022.
Namun, pada September Resnarkoba berhasil meringkus dua wanita sebagai pengedar sabu di wilayah Kecamatan Kota Sigli.
"Dua IRT terjun ke dalam bisnis haram itu karena faktor ekonomi. Keduanya berstatus janda," kata Kapolres Pidie, AKBP Padli SIK, melalui Kasat Resnarkoba, AKP Rahmat SH, kepada Serambinews.com, Selasa (13/9/2022).
Ia menjelaskan, wanita berinisial DN (57) asal Gampong Blang Asan, Kecamatan Kota Sigli dan RD (57) Gampong Pante Teungoh kecamatan sama, telah menjadi target polisi.
Baca juga: Dua IRT Pengedar Sabu Ditangkap di Sigli, 1 Pria DPO, Polisi Nyamar sebagai Pembeli Saat Penangkapan
Kata mantan Kasat Narkoba Polres Pidie Jaya, kedua wanita itu pernah gagal ditangkap karena berhasil membuang BB sabu.
"Polisi tidak bisa menangkap kalau tidak ada BB, karena tidak bisa dihukum. ," tegasnya.
Namun, sebut AKP Rahmat, kedua wanita itu kembali menjadi target kedua kali polisi.
Alhasil, usaha polisi membuahkan hasil menangkap DN dan RD di Gampong Blok Bengkel, Kecamatan Kota Sigli.
Menurutnya, penangkapan wanita sebagai pengedar sabu adalah keberhasilan polisi, sebab di Pidie semua yang ditangkap adalah pria.
"Kalau di Kutacane dan Bireuen dominan kita tangkap wanita. Meski penangkapan dua wanita di Pidie dengan BB 0, gram sabu, tapi BBnya ada. Dan, penangkapan telah sesuai dengan UU 35 tahun 2009 tentang narkotika, yang diketahui peran pelaku," sebutnya.
Baca juga: Klasemen Liga 2 Group Barat: Persiraja Lompat ke Posisi 5, PSMS Medan Geser Karo United di Puncak
Ia menambahkan, Resnarkoba Polres Pidie yang selama ini menangkap warga yang terlibat narkoba BB di bawah 1 gram.
Sebenarnya, ada target penangkapan pelaku dengan BB sabu 1 kg hingga 2 kg.
Tapi, saat dilakukan penangkapan posisi pelaku di wilayah hukum Pidie, sehingga menjadi kendala polisi.