Berita Langsa

Kepergok Hendak Mencuri, Pemuda Langsa Kota Digelandang Warga ke Kantor Polisi

Penulis: Zubir
Editor: Nurul Hayati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Barang bukti (BB) 1 jam tangan disita dari tersangka MM.

Sebelumnya, kata Kasat Reskrim, MN sekira pukul  04.00 WIB saat berada di salah satu rumah warga Gampong Siodadi, Kecamatan Langsa Lama. Ia diduga hendak melakukan pencurian di rumah tersebut. Akan tetapi, lebih dulu kepergok dan tertangkap tangan oleh masyarakat.

Laporan Zubir | Langsa

SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Masyarakat Gampong Jawa, Kecamatan Langsa Kota menangkap seorang pemuda berinisial BN (21) warga setempat, karena nekat masuk ke rumah warga Gampong Sidodadi, Kecamatan Langsa Lama.

Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro SH SIK MH, melalui Kasat Reskrim Iptu Imam Aziz Rachman STK, Selasa (13/9/2022), menyebutkan, tersangka MN diserahkan warga pada 5 September 2022 malam itu juga.

Sebelumnya, kata Kasat Reskrim, MN sekira pukul  04.00 WIB berada di salah satu rumah warga Gampong Siodadi, Kecamatan Langsa Lama.

Ia diduga hendak melakukan pencurian di rumah tersebut.

Akan tetapi, lebih dulu kepergok dan tertangkap tangan oleh masyarakat.

Selanjutnya, tersangka diserahkan kepada anggota Resmob Polres Langsa guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Baca juga: VIDEO VIRAL Rekaman CCTV Aksi Nekat Wanita Bercadar Curi Minyak Goreng di Minimarket

Kemudian setelah dilakukan pengembangan kasus, ternyata tersangka juga pernah melakukan tindak pidana pencurian di TKP lain.

Aparat berhasil memperoleh barang-bukti  berupa 1 buah jam tangan merk Gucci warna putih milik korban.

Dijelaskan Iptu Imam Azis, tersangka MN masuk ke dalam rumah korban melalui lubang ventilasi kamar mandi.

Lalu, masuk ke dalam kamar dengan cara mencongkel atau merusak pintu kamar.

Kemudian tersangka mengambil barang-barang berharga milik korban berupa 1 buah jam tangan merk Gucci warna putih dan uang tunai Rp 700.000.

Akan tetapi, tersangka kepergok oleh saksi.

Namun, tersangka melarikan diri dan membawa barang berharga milik korban.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 3.600.000. (*)

Baca juga: Serda ST Oknum Polisi Militer TNI AD Dihajar Warga hingga Berdarah, Ketahuan Curi Lembu

 
 
 

Berita Terkini