AKBP Mike Hardy mengatakan, dalam catatan Polres Bireuen, para pelaku dari sindikat Palembang tersebut pernah melancarkan aksinya di kawasan Desa Meunasah Capa, Kota Juang Bireuen pada Selasa 28 Juli 2020 lalu.
Saat itu, para pelaku berhasil melenyapkan uang Rp 50 juta milik korbannya.
Hanya beberapa bulan berselang, aksi kriminal itu kembali berlanjut.
Pada Rabu 16 September 2020, pelaku diduga dari kelompok ini kembali melenyapkan uang warga.
Perampokan itu juga masih terjadi di kawasan Bireuen, tepatnya di Desa Bireuen Meunasah Blang, Kota Juang, Bireuen.
Adapun kerugian yang dialami korbannya senilai Rp 70 juta.
Berikutnya, perampokan terjadi di parkiran halaman Bank Aceh Cabang Bireuen kawasan Desa Pulo Ara, Kota Juang, Bireuen pada Rabu, 3 Februari 2022.
Dalam kejadian ini, korbannya mengalami kerugian Rp 50 juta.
Beberapa aksi masih dilancarkan oleh pelaku diduga dari kelompok yang sudah diamankan ini.
Hingga kemudian pada Rabu 22 Juni 2022, kasus perampokan uang operasional MUDI Samalanga terjadi.
Uang operasional berjumlah Rp 320 juta itu dilenyapkan oleh pelaku di kawasan Meunasah Kulah Batee Desa Bandar Bireuen, Kota Juang Bireuen.
Seolah tak puas, setelah merampok uang operasional Dayah Mudi Samalanga, pelaku diduga dari kelompok tersebut kembali melenyapkan uang korban lainnya.
Baca juga: Perampok Uang Dayah MUDI Samalanga Juga Beraksi di Daerah Lain, Ratusan Juta Melayang
Terakhir, aksi perampokan dilancarkan pelaku di wilayah Bener Meriah dengan kerugian korban mencapai Rp 700 juta.
Berikut rincian catatan aksi perampokan yang diduga dilakukan kelompok dari sindikat Palembang yang telah diamankan Polres Bireuen.
1. Selasa, 28 Juli 2020, perampokan dilakukan di kawasan Desa Meunasah Capa, Kota Juang Bireuen. Kerugian korban Rp 50 juta.