Sejak kasus perampokan uang operasional Dayah MUDI Samalanga, Bireuen terjadi pada Rabu (22/06/2022) lalu, tim Polres Bireuen melakukan pengejaran dan juga berkoordinasi dengan Polda Aceh, Polda Sumut, dan sejumlah Polres lainnya baik di Aceh maupun di Sumatera Utara.
Baca juga: Uang Dayah MUDI Samalanga Habis Digunakan Perampok, Polisi Amankan Duit Rampokan di Bener Meriah
Akhirnya, tim Polres Bireuen mendapatkan informasi tersangka yang berasal dari luar daerah kembali masuk ke Aceh.
Mendapatkan informasi tersebut, segera dilakukan koordinasi untuk memantau dan memastikan keberadaan orang-orang yang diduga sebagai pelaku perampokan uang operasional Dayah MUDI Samalanga.
Akhirnya para Selasa (13/09/2022) diketahui keberadaannya di Aceh.
Menyangkut kronologis penangkapan ujar Kasat Reskrim AKP Arief Sukmo Wibowo, pada Senin (12/09/2022), tim Opsnal Polres Bireuen beserta anggota Opsnal dibantu tim krimsus Polda Aceh mendapatkan informasi keberadaan mereka di kawasan Desa Ulee Reuleung, Dewantara, Aceh Utara.
Setelah dilakukan penyelidikan lanjutan, para tersangka sudah berpindah tempat Bener Meriah.
Informasi dugaan tersangka sudah ke Bener Meriah disampaikan ke jajaran Polres Bener Meriah.
Kemudian tim Polres Bireuen mendapatkan informasi telah terjadi perampokan di Bener Meriah dengan kerugian mencapai Rp 700 juta.
Mendapat informasi adanya perampokan, tim Polres Bireuen mulai dari Reskrim, Sat Intelkam dibantu tim dari Polda Aceh mendapat informasi pelaku perampokan diperkirakan sudah masuk wilayah Lhokseumawe.
Tim gabungan melakukan pengejaran dengan melakukan koordinasi dengan setiap Polres di sepanjang jalan Lhokseumawe – Medan.
Kapolres Bireuen menambahkan, saat aksi pengejaran tersebut mereka sempat kehilangan jejak di kawasan Medan.
Baca juga: Perampok Uang MUDI Samalanga Bukan Warga Aceh, Tertangkap Setelah Beraksi di Bener Meriah
Selanjutnya tim yang dipimpin KBO Intel Polres Bireuen melakukan penyelidikan ke setiap hotel yang dicurigai.
Kemudian diperoleh informasi orang yang dicurigai memesan travel pengangkutan jurusan Pekanbaru.
Berbekal informasi penting tersebut, tim bergerak menuju hotel tersebut serta mencari informasi tambahan.
Kemudian diperoleh titik terang arah tujuan tersangka.
Agar pelaku tidak kabur, tim kembali melakukan koordinasi mengkoordinasi di setiap Polres -Polres yang diperkirakan melintasnya Nop dan kawan-kawan.
Sekitar pukul 14.00 WIB, Senin (12/09/20220 tim mendapatkan informasi, tersangka Ah Nop alias Ahmad Kiting alias Tagor dan kawan-kawan diamankan di Wilayah hukum Polres Batubara, Polda Sumut.
Tim gabungan Polres Bireuen berkoordinasi dengan Kasat Reskrim Polres Batubara menjemput mereka.
Kerjasama tim gabungan membuahkan hasil para tersangka bersama sejumlah barang bukti berhasil diamankan.
Adapun tim gabungan menangkap pelaku perampokan mulai dari Sat Reskrim Polres Bireuen, Sat Intelkam Polres Bireuen, Ditkrimsus Polda Aceh, Ditkrimum Polda Aceh, Ditkrimum Polda Sumut, Polres Aceh Utara, Polres Aceh Timur, Polres Langsa, dan Polres Batu Bara.
(Serambinews.com/Yeni Hardika/Yusmandin Idris)
BERITA TERKAIT
BACA BERITA LAINNYA DI SINI