SERAMBINEWS.COM - Kerja keras aparat penegak hukum dalam mengungkap kasus perampokan yang melibatkan uang operasional Dayah Mudi Samalanga beberapa waktu lalu akhirnya membuahkan hasil.
Aparat penegak hukum dari kepolisian telah berhasil mengungkap para pelaku perampokan uang Dayah Mudi Samalanga.
Pelaku yang berjumlah empat orng tersebut ternyata bukan warga lokal, tetapi berasal Palembang, Sumatera Selatan.
Parahnya lagi, para pelaku juga bukan sekali melancarkan aksi perampokannya.
Sindikat perampok dari Palembang itu tercatat telah beberapa kali beraksi di beberapa wilayah di Aceh sejak 2020.
Baca juga: BREAKING NEWS - Perampok Uang Dayah MUDI Samalanga Ditangkap, Jaringan Sindikat dari Palembang
Dikutip dari Serambinews.com, Kapolres Bireuen AKBP Mike Hardy Wirapraja SIK MH dalam jumpa pers pengungkapan kasus jaringan perampokan nasabah bank (curat) di Mapolres Bireuen, Jumat (16/09/2022) mengatakan, keempat orang diduga sebagai pelaku perampokan uang ayah MUDI Samalanga yaitu berinisial Ah Nop (31), pekerjaan wiraswasta beralamat di Lk III Tanjung Racing Desa Tanjung Rancing, Kecamatan Kayuagung, Kabupaten Ogan Ilir, Komering Ilir, Palembang, Provinsi Sumatera Selatan.
Kemudian, Abd (58), pekerjaan wiraswasta alamat Dusun Kuta Raya, Desa Kutaraya, Kecamatan Kayuagung Kabupaten Ogan Komering Ilir, Palembang, Provinsi Sumatera Selatan.
Pelaku ketiga berinisial Roj (40), pekerjaan wiraswasta beralamat di Komplek Paim Agung, LK IV Desa Kuta Raya, Kecamatan Kayu Gaung, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Palembang, Provinsi Sumatera Selatan.
Terakhir, Her (33), pekerjaan wiraswasta beralamat Jalan Ahmad Mikki Kelurahan Raden, Kecamatan Kayuagung, Kabupaten Organ, Komering Ilir, Palembang, Provinsi Sumatera Selatan.
AKBP Mike Hardi menjelaskan, dari hasil pemeriksaan sementara dan juga analisa lainnya di lapangan, modus dan keterangan sementara, kelompok perampok tersebut telah beberapa kali melakukan tindak kejahatan di Aceh.
Disebutkan, para pelaku dari kelompok ini telah beraksi di lima kabupaten/kota di Aceh, yaitu di Aceh Barat Daya, Aceh Timur, Bireuen dan Bener Meriah.
Catatan aksi mereka itu telah dimulai sejak 2020 lalu.
Khususnya di wilayah Bireuen, kelompok tersebut bahkan tercatat beberapa kali melenyapkan uang warga mulai puluhan hingga jutaan rupiah.
Baca juga: Sindikat Perampok Uang Dayah MUDI Samalanga Ditangkap di Sumut, Dalam Perjalanan Pulang ke Palembang
Rentetan aksi perampokan sindikat Palembang
Kapolres Bireuen yang didampingi Kasat Reskrim, Kasat Intel dan KBO Reskrim juga merincikan sederet aksi kriminal yang diduga melibatkan para pelaku perampok uang Dayah Mudi Samalanga.
AKBP Mike Hardy mengatakan, dalam catatan Polres Bireuen, para pelaku dari sindikat Palembang tersebut pernah melancarkan aksinya di kawasan Desa Meunasah Capa, Kota Juang Bireuen pada Selasa 28 Juli 2020 lalu.
Saat itu, para pelaku berhasil melenyapkan uang Rp 50 juta milik korbannya.
Hanya beberapa bulan berselang, aksi kriminal itu kembali berlanjut.
Pada Rabu 16 September 2020, pelaku diduga dari kelompok ini kembali melenyapkan uang warga.
Perampokan itu juga masih terjadi di kawasan Bireuen, tepatnya di Desa Bireuen Meunasah Blang, Kota Juang, Bireuen.
Adapun kerugian yang dialami korbannya senilai Rp 70 juta.
Berikutnya, perampokan terjadi di parkiran halaman Bank Aceh Cabang Bireuen kawasan Desa Pulo Ara, Kota Juang, Bireuen pada Rabu, 3 Februari 2022.
Dalam kejadian ini, korbannya mengalami kerugian Rp 50 juta.
Beberapa aksi masih dilancarkan oleh pelaku diduga dari kelompok yang sudah diamankan ini.
Hingga kemudian pada Rabu 22 Juni 2022, kasus perampokan uang operasional MUDI Samalanga terjadi.
Uang operasional berjumlah Rp 320 juta itu dilenyapkan oleh pelaku di kawasan Meunasah Kulah Batee Desa Bandar Bireuen, Kota Juang Bireuen.
Seolah tak puas, setelah merampok uang operasional Dayah Mudi Samalanga, pelaku diduga dari kelompok tersebut kembali melenyapkan uang korban lainnya.
Baca juga: Perampok Uang Dayah MUDI Samalanga Juga Beraksi di Daerah Lain, Ratusan Juta Melayang
Terakhir, aksi perampokan dilancarkan pelaku di wilayah Bener Meriah dengan kerugian korban mencapai Rp 700 juta.
Berikut rincian catatan aksi perampokan yang diduga dilakukan kelompok dari sindikat Palembang yang telah diamankan Polres Bireuen.
1. Selasa, 28 Juli 2020, perampokan dilakukan di kawasan Desa Meunasah Capa, Kota Juang Bireuen. Kerugian korban Rp 50 juta.
2. Rabu, 16 September 2020, perampokan dilakukan di Desa Bireuen Meunasah Blang, Kota Juang, Bireuen. Kerugian korban Rp 70 juta.
3. Rabu, 3 Februari 2021, perampokan dilakukan di parkiran halaman Bank Aceh Cabang Bireuen, tepatnya di kawasan Desa Pulo Ara, Kota Juang, Bireuen. Kerugian korban Rp 50 juta.
4. Kamis, 29 April 2021, perampokan dilakukan di kawasan jalan Banda Aceh – Medan, wilayah Desa Paya Meuneng, Peusangan, Bireuen dengan kerugian Rp 48 juta lebih.
5. Senin 18 Oktober 2021, perampokan dilakukan di Meunasah Reuleut, Kota Juang. Korban mengalami kerugian mencapai Rp 100 juta.
6. Rabu, 22 Juni 2022, perampokan uang operasional Dayah Mudi Samalanga di depan Meunasah Kulah Batee Desa Bandar Bireuen, Kota Juang Bireuen. Kerugian yang dialami korban Rp 320.000.000.
7. Senin, 12 September 2022, perampokan dilakukan di Samarkilang Pondok Baru, Kampung Purwosari Kecamatan Bandar, Bener Meriah. Kerugian yang dialami korban Rp 700 juta.
AKBP Mike Hardy menambahkan, berdasarkan banyak laporan yang masuk ke Polres Bireuen atau Polres lainnya terkait kasus perampokan uang, umumnya pelaku mengincar uang nasabah yang baru saja diambil dari bank.
“Data korban, tanggal kejadian, dan dugaan pelaku adalah empat tersangka yang sudah diamankan lengkap, mulai dari nama korban, waktu kejadian, dan lainnya,” ujar Kapolres Bireuen , AKBP Mike Hardyi Wirapraja SIK MH, sebagaimana dikutip dari Serambinews.com, Jumat (16/9/2022).
Pelaku perampok Uang Dayah Mudi Ditangkap
Sebelumnya diberitakan, Polres Bireuen berhasil menangkap para pelaku perampok uang operasional dayah Mudi Samalanga.
Para tersangka ditangkap di kawasan Medan, Sumatera Utara, Selasa (13/09/2022).
Mereka adalah Ah Nop (31), Abd (58), Roj (40), dan Her (33).
Mengutp Serambinews.com, Kapolres Bireuen AKBP Mike Hardy Wirapraja SIK MH didampingi Kasat Reskrim AKP Arief Sukmo Wibowo SIK menjelaskan, keempat pelaku yang berasal dari Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan ini berhasil ditangkap tim gabungan di kawasan Batubara dalam perjalanan hendak kembali ke Palembang.
Setelah ditangkap di Batubara, kemudian dibawa pulang ke Bireuen, Rabu (14/09/2022) malam untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Detik-detik penangkapan Perampok
Sejak kasus perampokan uang operasional Dayah MUDI Samalanga, Bireuen terjadi pada Rabu (22/06/2022) lalu, tim Polres Bireuen melakukan pengejaran dan juga berkoordinasi dengan Polda Aceh, Polda Sumut, dan sejumlah Polres lainnya baik di Aceh maupun di Sumatera Utara.
Baca juga: Uang Dayah MUDI Samalanga Habis Digunakan Perampok, Polisi Amankan Duit Rampokan di Bener Meriah
Akhirnya, tim Polres Bireuen mendapatkan informasi tersangka yang berasal dari luar daerah kembali masuk ke Aceh.
Mendapatkan informasi tersebut, segera dilakukan koordinasi untuk memantau dan memastikan keberadaan orang-orang yang diduga sebagai pelaku perampokan uang operasional Dayah MUDI Samalanga.
Akhirnya para Selasa (13/09/2022) diketahui keberadaannya di Aceh.
Menyangkut kronologis penangkapan ujar Kasat Reskrim AKP Arief Sukmo Wibowo, pada Senin (12/09/2022), tim Opsnal Polres Bireuen beserta anggota Opsnal dibantu tim krimsus Polda Aceh mendapatkan informasi keberadaan mereka di kawasan Desa Ulee Reuleung, Dewantara, Aceh Utara.
Setelah dilakukan penyelidikan lanjutan, para tersangka sudah berpindah tempat Bener Meriah.
Informasi dugaan tersangka sudah ke Bener Meriah disampaikan ke jajaran Polres Bener Meriah.
Kemudian tim Polres Bireuen mendapatkan informasi telah terjadi perampokan di Bener Meriah dengan kerugian mencapai Rp 700 juta.
Mendapat informasi adanya perampokan, tim Polres Bireuen mulai dari Reskrim, Sat Intelkam dibantu tim dari Polda Aceh mendapat informasi pelaku perampokan diperkirakan sudah masuk wilayah Lhokseumawe.
Tim gabungan melakukan pengejaran dengan melakukan koordinasi dengan setiap Polres di sepanjang jalan Lhokseumawe – Medan.
Kapolres Bireuen menambahkan, saat aksi pengejaran tersebut mereka sempat kehilangan jejak di kawasan Medan.
Baca juga: Perampok Uang MUDI Samalanga Bukan Warga Aceh, Tertangkap Setelah Beraksi di Bener Meriah
Selanjutnya tim yang dipimpin KBO Intel Polres Bireuen melakukan penyelidikan ke setiap hotel yang dicurigai.
Kemudian diperoleh informasi orang yang dicurigai memesan travel pengangkutan jurusan Pekanbaru.
Berbekal informasi penting tersebut, tim bergerak menuju hotel tersebut serta mencari informasi tambahan.
Kemudian diperoleh titik terang arah tujuan tersangka.
Agar pelaku tidak kabur, tim kembali melakukan koordinasi mengkoordinasi di setiap Polres -Polres yang diperkirakan melintasnya Nop dan kawan-kawan.
Sekitar pukul 14.00 WIB, Senin (12/09/20220 tim mendapatkan informasi, tersangka Ah Nop alias Ahmad Kiting alias Tagor dan kawan-kawan diamankan di Wilayah hukum Polres Batubara, Polda Sumut.
Tim gabungan Polres Bireuen berkoordinasi dengan Kasat Reskrim Polres Batubara menjemput mereka.
Kerjasama tim gabungan membuahkan hasil para tersangka bersama sejumlah barang bukti berhasil diamankan.
Adapun tim gabungan menangkap pelaku perampokan mulai dari Sat Reskrim Polres Bireuen, Sat Intelkam Polres Bireuen, Ditkrimsus Polda Aceh, Ditkrimum Polda Aceh, Ditkrimum Polda Sumut, Polres Aceh Utara, Polres Aceh Timur, Polres Langsa, dan Polres Batu Bara.
(Serambinews.com/Yeni Hardika/Yusmandin Idris)
BERITA TERKAIT
BACA BERITA LAINNYA DI SINI