Sepeda motor yang diamankan merek Yamaha Vixion BL 3405 KAG atas nama Zulkifli, alamat Desa Lueng, Kecamatan Paya bakong, Kabupaten Aceh Utara.
Satu sepeda motor lainnya saat penangkapan mereka masih berada di Palembang dan dibawa pulang dengan kendaraan umum ke Bireuen.
“Satu kendaraan roda dua dalam perjalanan ke Bireuen, mungkin akan tiba dalam dua hari ini,” ujar Kasat Reskrim AKP Arief Sukmo Wibowo SIK.
Menjawab Serambinews.com, sepeda motor yang diamankan pemiliknya warga Aceh Utara sebagaimana tertera dalam STNK dan BPKB.
Kasat Reskrim mengatakan, kendaraan tersebut mereka beli dan menjadi kendaraan dalam melakukan aksi mereka selama ini. (*)
Baca juga: Polres Bireuen Buru Tersangka Lain Kasus Perampokan Uang Dayah MUDI