Berita Regional

Ogah Minum Vitamin Pemberian Sekolah, Siswi SMP Ini Digiring Oknum Guru ke Perpustakaan dan Dicabuli

Editor: Saifullah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pencabulan anak

Mengutip dari TribunBanten.com, orang tua korban yang tak terima dengan kejadian tersebut lantas melaporkan pelaku ke polisi.

Pelaku kemudian diamankan polisi di Markas Kepolisian Resor Nagekeo.

Akibat perbuatannya tersebut, pelaku dijerat Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, Pasal 76 E Junto Pasal 82.

Baca juga: VIRAL Video Siswi SMP di Medan Jadi Korban Bullying, Temannya Hanya Nonton

Pelaku pun terancam dikenai hukuman penjara selama 7 tahun.(*)

 

Artikel ini telah tayang di Grid.id dengan judul “Tak Mau Minum Vitamin, Siswi SMP di NTT Diajak Guru Honorer ke Perpustakaan dan Dicabuli
BERITA LAIN TENTANG PENCABULAN
 

 

Berita Terkini