1. Buka website bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau klik di sini;
2. Scroll halaman website ke bagian pengisian formulir;
3. Isi data formulir, sebagai berikut:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Nama Lengkap (Sesuai KTP)
- Tanggal Lahir
- Nama Ibu Kandung
- Nomor Handphone Terkini
- Email Terkini
Pastikan nomor HP dan email yang dimasukkan sudah benar, hal ini guna mengetahui informasi terkait penyaluran BSU.
4. Klik 'Lanjutkan';
5. Selanjutnya, akan muncul informasi yang menerangkan apakah nama pekerja termasuk dalam daftar penerima BSU 2022 atau tidak.
(Tribunnews.com/Nurkhasanah)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cara Mengubah Data BSU 2022 yang Salah
Baca juga: BSU Tahap 3 Cair, Cek Daftar Penerima di kemnaker.go.id dan bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
Baca juga: FAKTA Honorer di Kabupaten Buol Rekeningnya Masuk Rp14 Triliun saat Urus BSU, BNI Sebut Salah Cetak
Baca juga: Subsidi Gaji BSU Tahap 3 Cair ke 1,3 Juta Pekerja, Segera Cek di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id