Revisi UUPA Masuk Prolegnas Prioritas 2023, Begini Penjelasan TA Khalid

Penulis: Sara Masroni
Editor: Amirullah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua DPD Partai Gerindra Aceh sekaligus Anggota DPR RI asal Aceh, TA Khalid menyampaikan, revisi UUPA sudah masuk Prolegnas Prioritas tahun 2023.

SERAMBINEWS.COM - Ketua DPD Partai Gerindra Aceh sekaligus Anggota DPR RI asal Aceh, TA Khalid menyampaikan, revisi Undang-Undang Pemerintah Aceh (UUPA) sudah masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas tahun 2023.

Meski belum ada draf revisi UUPA yang kongkret dari Aceh, para anggota dewan di Senayan yang tergabung dalam Forum Bersama (Forbes) DPR RI dan DPD RI asal Aceh, sepakat memperjuangkan revisi UUPA masuk Prolegnas Prioritas.

"Di sini revisi UUPA sudah masuk dalam Prolegnas Prioritas 2023, kalau oh kami orang Aceh gak sepakat revisi, ya gak apa-apa gak direvisi," jelas TA Khalid dalam perbincangan dengan Pemred Serambi Indonesia, Zainal Arifin M Nur, serta Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA), Safaruddin SH di Jakarta, Kamis (29/9/2022).

Ia menyampaikan, pihaknya bersama Forbes Aceh telah meneken bersama agar revisi UUPA masuk ke Badan Legislasi (Banleg).

"Tujuannya apa, agar masuk dulu Prolegnas Prioritas, karena kalau tidak masuk, sepakat pun orang Aceh mau rubah, gak bisa," jelas TA Khalid.

"Istilahnya mau naik bus gak ada bus, nah ini kita sediakan bus dulu, tapi karena draf dari Aceh gak siap, kami mencoba menyediakan bus untuk revisi.

 

 

Masalah nanti orang Aceh sepakat gak usah revisi, ya gak usah yang penting bus sudah ada," tambahnya.

Secara pribadi, TA Khalid berpendapat sangat setuju kalau UUPA direvisi karena ada sejumlah pasal yang belum terakomodir sebagaimana kesepakatan MoU Helsinki.

Selanjutnya, ada banyak pasal yang tereliminir akibat keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), dengan demikian momen ini menjadi kesempatan emas memperbaiki UUPA melalui revisi.

"Kemudian ada banyak pasal kadaluarsa, contohnya seperti gugatan ke Mahkamah Agung, gak bisa lagi gugatan (soal sengketa Pilkada ke MA), dia harus ke MK. Ini kan harus dirubah," jelas TA Khalid.

Baca juga: Respon Wacana Revisi UUPA, TA Khalid ke DPRA: Jika Mau Revisi Mana Drafnya, Jika Tidak Katakan Tidak

Begitu juga tentang dana otonomi khusus (otsus) dari pusat ke Aceh yang akan berakhir pada tahun 2027 mendatang.

"Tapi ini revisi UUPA bukan hanya berbicara dana otsus, kalau saya pribadi kewenangan Aceh yang harus lebih dipentingkan sesuai dengan MoU Helsinki," ungkapnya.

Baca juga: YARA Minta DPRA Libatkan Publik Dalam Penyusunan Draf Revisi UUPA

Fraksi Gerindra DPR RI Dukung Revisi UUPA

Fraksi Partai Gerindra DPR RI mendukung revisi UUPA sesuai aspirasi rakyat Aceh.

Dukungan itu disampaikan Sekjen Partai Gerindra, Ahmad Muzani, dikutip Ketua DPD Partai Gerindra Aceh, TA Khalid.

Politikus Gerindra yang juga Anggota DPR RI asal Aceh itu menyampaikan, sejak awal pengesahan masih banyak pihak yang beranggapan UUPA tidak selaras dan tidak seutuhnya mengikuti MoU Helsinki tahun 2005 lalu.

"Sehingga banyak pasal yang tidak terealisasi dan tidak sesuai harapan teman-teman di lapangan," jelas TA Khalid.

Atas dasar itu, beberapa kali petinggi di Partai Aceh (PA) dan Komite Peralihan Aceh (KPA) menjumpai petinggi Partai Gerindra.

"Beberapa kali PA dan KPA jumpa dengan fraksi, dengan Sekjen kami Pak Muzani (Ahmad Muzani) melakukan komunikasi dan koordinasi terkait keinginan revisi ini," jelas TA Khalid.

"Dan insya Allah saya mendapatkan perintah secara partai untuk mengawal, melaksanakan perubahan (revisi) ini sesuai dengan harapan masyarakat Aceh sendiri," tambahnya.

Baca juga: GeMPAR Aceh Sebut Penghapusan Calon Independen Dalam UUPA Bagian dari Begal Politik

Ia melanjutkan, Gerindra menunggu draf dari Aceh dan meminta agar satu draf saja ke DPR RI yang sudah disepakati bersama supaya mudah dibawa ke dalam pembahasan revisi.

Meski demikian, hingga saat pihaknya mengaku belum mendapatkan draf kongkret dari Aceh terkait revisi UUPA ini.

"Tugas saya sebagai Anggota Banleg adalah bagaimana mewakili rakyat Aceh untuk memperjuangkan masuk dalam Prolegnas Prioritas," kata TA Khalid.

Baca juga: Calon Independen Bakal Dihapus dari UUPA, 54 Pasal Lainnya Perlu Dilakukan Penguatan

Ia menyampaikan terkait draf Revisi UUPA ini agar dibuka koordinasi dan komunikasi selebar-lebarnya, tetapi tujuan akhir bisa dikerucutkan sekerucut-kerucutnya.

"Silakan berkoordinasi, silakan buka ruang ke publik, silakan siapa saja punya draf tapi muaranya satu, masuk ke DPRA setelah disaring dari semua draf ada, lahir diparipurnakan sehingga draf ke Jakarta yang masuk cuma satu," harapnya.

(Serambinews.com/Sara Masroni)

BACA BERITA SERAMBI MENARIK LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Berita Terkini