"Di Mamit Tolikara tidak ada tambang emas sebagaimana diklaim lawyer Lukas Enembe.
Sehingga klaim asal kekayaan Lukas Enembe berasal dari tambang emas adalah hoaks," kata Boyamin Saiman dalam keterangan yang diterima, Jumat (30/9/2022).
Bisa Disita Negara
Boyamin Saiman bisa memastikan tidak ada tambang emas di Mamit, Tolikara, berdasarkan hasil penelusuran pihaknya dari website Kementerian ESDM atau Kementerian Investasi BPKPM.
Baca juga: KPK Minta Bantuan IDI untuk Pastikan Kondisi Kesehatan Gubernur Papua yang Dikabarkan Sakit
Dalam situs dan website tersebut, kata Boyamin Saiman, jelas tidak ditemukan izin-izin terkait tambang emas di Mamit Tolikara.
Izin tambang tersebut terdiri atas IUP Ekplorasi (penelitian), IUP Ekploitasi (operasi penambangan), dan RKAB (rencana kerja dan anggaran belanja).
Selain itu, menurut Boyamin Saiman, sebuah usaha tambang harus masuk sistem aplikasi MOMS Kementerian ESDM untuk menjual tambang sekaligus pembayaran pajak dan royalti.
"Dengan tidak adanya izin-izin tersebut maka dapat dipastikan tidak ada penambangan secara legal, jika ada penambangan oleh pihak Lukas Enembe maka dapat dinyatakan ilegal yang melanggar UU Minerba sehingga hasilnya dapat disita negara," jelasnya.
Justru, MAKI mempertanyakan darimana asal kekayaan Lukas Enembe yang kemudian sebagiannya dipakai berjudi di Singapura, Malaysia, dan Filipina.
“MAKI mendesak Lukas Enembe untuk segera memenuhi panggilan KPK untuk menjelaskan semua asal usul kekayaannya, sehingga perkara dugaan korupsinya menjadi terang benderang," katanya. (tribunnews.com/republika.co.id)
Baca juga: Mangkir Lagi, Jokowi Minta Gubernur Papua Lukas Enembe Hormati Panggilan KPK
Baca juga: KPK Periksa Lukas Enembe 26 September, MAKI Desak Jemput Paksa Gubernur Papua Jika Mangkir