Berita Aceh Tengah

Pelanggar Lalu Lintas akan Ditindak, Operasi Zebra Selama 14 Hari

Editor: bakri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TAKENGON - Polres Aceh Tengah dan Gayo Lues menggelar Operasi Zebra Seulawah 2022.

Kegiatan itu berlangsung serentak di seluruh Aceh, dan berlangsung selama 14 hari, 3-16 Oktober 2022.

Pelaksanaan Operasi Zebra Seulawah 2022 diawali dengan apel gelar pasukan di halaman mapolres Aceh Tengah dan Gayo Lues, Senin (3/10/2022).

Di Aceh Tengah, apel pasukan dipimpin langsung Kapolres Aceh Tengah, AKBP Nurochman Nulhakim SIK.

Pada kesempatan itu, Kapolres membacakan amanat Kapolda Aceh Drs Ahmad Haydar SH MM.

Sementara di Gayo Lues, apel pasukan dipimpin Kapolres AKBP Efrianza.

Apel pasukan ini juga dihadiri Pelaksana Harian (Plh) Bupati Gayo Lues, Ir Rasyidin Porang dan unsur Forkompinda lainnya.

Isi amanat Kapolda Aceh antara lain mengatakan, sasaran dari operasi tersebut yakni pengendara yang melakukan pelanggaran.

Pelanggaran yang dimaksud, menggunakan telepon seluler (Ponsel) saat berkendara, pengendara di bawah umur, tidak menggunakan Helm (SNI).

Baca juga: Hari Ini Operasi Zebra Seulawah 2022 Dimulai, Ini Tujuh Sasaran Razia Satlantas Polres Lhokseumawe

Baca juga: Siap-siap! Operasi Zebra Seulawah 2022 Digelar Selama 14 Hari, Pengendara Wajib Hindari Hal Ini  

Membonceng lebih dari satu, tidak menggunakan safety belt, berkendara dalam keadaan mabuk, melawan arus dan mengendarai kendaraan melebihi batas kecepatan.

“Melalui upaya penegakan hukum secara tegas dan terukur terhadap pelanggaran lalu lintas yang menjadi sasaran prioritas tersebut, pelaksanaan operasi ini dapat mendorong tercapainya tujuan operasi,” kata Nulhakim.

Tujuan yang dimaksud adalah, terciptanya situasi lalu lintas yang aman, tertib dan lancar pada lokasi rawan kecelakaan, pelanggaran dan kemacetan “Kita berharap, meningkatnya ketertiban dan kepatuhan serta disiplin masyarakat dalam berlalu lintas,” pungkas Kapolres Aceh Tengah.

Sementara Kapolres Gayo Lues, AKBP Efrianza, mengatakan, berdasarkan data analisa dan evaluasi pelaksanaan Operasi Zebra Seulawah tahun 2020 dan 2021 di wilayah hukum Polda Aceh yaitu tahun 2020 terdapat 35 kasus kejadian.

Tahun 2021 terjadi 27 kasus kejadian, dengan korban meninggal dunia terjadi kenaikan 11 persen.

Untuk tahun 2020 sejumlah 9 korban jiwa dan tahun 2021 kenaikan menjadi 10 korban jiwa.

Halaman
12

Berita Terkini