Dikatakannya, “Yang kita ajukan adalah terkait tata ruang menganut sistem kekerabatan keluarga luas, ragam hias yang mengandung nilai filosofis, dan konsep pengetahuan tradisional membangun rumah di area dekat dengan sungai.
” Banyak hal yang terkandung di dalamnya.
Makanya, dengan kondisi yang terancam punah, keunikan atau kekhasan lokal itu perlu diajukan sebagai warisan budaya menjadi aset bagi daerah untuk dijaga dan dilestarikan. (baihaki_1980@ yahoo.com)
Baca juga: HIMPAUDI Kecamatan Kluet Tengah Dilantik, Ini Pesan Wakil Ketua HIMPAUDI Aceh Selatan
Baca juga: Camat Bersama KPA Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Kluet Tengah