Sementara pembunuhan terhadap Juwanda diduga terjadi pada Februari 2022.
Dari keterangan pelaku DW, anak E, Juwanda dibunuh saat sedang terlelap tidur.
Pelaku menghabisi nyawa korban menggunakan pipsa besi.
Jasad korban kemudian dibawa menggunakan pikap ke perkebunan singkong lalu dikubur.
Baca juga: Ibu Muda Dibunuh Teman Suami di Kediri, Pelaku Sakit Hati Korban Tolak Ajakan Berhubungan Badan
Sebelum dihabisi, Juwanda sempat berkelahi dengan pelaku E di pasar.
Pertengkaran itu berawal saat Juwanda menanyakan keberadaan Zainudin dan Siti Romlah yang tidak ada di rumah.
"E waktu itu bilang Zainudin dan istrinya pergi meladang di gunung," kata Kepala Desa Marga Jaya, M Yani, dilansir Kompas.com.
Juwanda dan pelaku E lantas pergi ke arah gunung, namun keduanya tidak menemukan Zainudin.
"Mulai dari situ bertengkar terus, sempat saya damaikan juga," terangnya.
Diberitakan TribunLampung.co.id, kasus ini terungkap bermula dari laporan orang hilang pada 1 Juli 2022.
Adapun identitas orang yang dilaporkan hilang adalah Juwanda, warga Kampung Marga Jaya, Kecamatan Negara.
Juwanda tak diketahui keberadaannya sejak 24 Februari 2022.
Karena merasa ada yang janggal dengan hilangnya korban, pihak kepala desa kemudian berkoordinasi dengan Polsek Nagara Batin.
Pihak kepolisian lalu melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan DW bersama E.
Keduanya pun mengakui perbuatannya yang telah menghabisi nyawa korban.