BANDA ACEH - Lima dari enam Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Aceh dan dua klub menolak keputusan Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Aceh yang tetap bersikukuh menggelar Kongres Biasa Pemilihan Asprov PSSI Aceh Tahun 2022.
Penolakan itu dilakukan karena berdasarkan Statuta PSSI, kongres itu berstatus ilegal atau tidak sah.
Kelima Anggota Exco PSSI Aceh tersebut adalah Munzir, Zulfadhli, Kennedi, Zulkiram, dan Mukhlis Zulkifli.
Sedangkan dua klub yang juga menolak pelaksanaan Musyawarah Biasa Pemilihan Asprov PSSI Aceh Tahun 2022 itu adalah Persip Pasee dan PSAS Babah Buloh.
Penolakan itu sudah disampaikan melalui surat ke Ketua Umum PSSI Pusat.
Sesuai dengan surat undangan dari Asprov PSSI Aceh, Kongres Biasa Pemilihan Asosiasi Provinsi PSSI Aceh 2022 akan dilaksanakan di Hotel Grand Blang Asan, Kota Sigli, Kabupaten Pidie, pada Senin (10/10/2022) besok.
Adapun agendanya antara lain Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua serta Anggota Komite Eksekutif Asprov PSSI Aceh Periode 2022-2026.
Zulfadhli, kepada Serambi, via telepon selulernya, Sabtu (8/10/2022), mengatakan, surat penolakan Kongres Biasa Pemilihan Asprov PSSI Aceh Tahun 2022 yang dikirim pihaknya ke Ketua Umum PSSI Pusat ditandatangani oleh kelima Anggota Exco PSSI Aceh.
Menurut Zulfadhli, setidaknya ada dua alasan utama pihaknya menolak musyawarah tersebut.
Pertama, Pembentukan, pemilihan, dan pengangkatan Komite Pemilihan (KP) dan Komite Banding Pemilihan (KBP) tidak melibatkan dan tidak mengundang Komite Eksekutif (Exco) Asprov Aceh.
Baca juga: Banding Ditolak KBP, Bacalon Ketua PSSI Aceh Surati Ketua Umum PSSI Pusat, Iskandar: Saya Dijegal
Baca juga: KBP Kongres PSSI Aceh Umumkan Hasil Banding
Karena itu, menurut Zulfadhli, berdasarkan Statuta PSSI, maka Kongres Pemilihan yang akan diselenggarakan oleh Asprov PSSI Aceh berstatus illegal.
Kedua, Semua keputusan Asprov Aceh 2018-2022 tidak pernah melalui hasil rapat dengan komite eksekutif.
Berdasarkan Statuta, lanjut Zulfadhli, kongres yang tidak dihadiri oleh 2/3 dari anggota komite eksekutif dipastikan tak dapat dilaksanakan dan bila tetap diselenggarakan, maka kongres tersebut dapat dinyatakan berstatus ilegal.
“Dalam hal ini, kami selaku Anggota Exco PSSI Aceh menilai bahwa kongres yang akan dilaksanakan oleh Asprov PSSI Aceh ini bertentangan dengan Statuta PSSI Tahun 2019 pada BAB IV Pasal 33 Ayat (2) serta BAB V Pasal 40 Ayat (1) Pasal 41 Ayat (1) sampai dengan (5),” ungkap Zulfadhli.
Karena itu, ia meminta Ketua PSSI Pusat untuk membatalkan atau meninjau ulang Kongres Biasa Pemilihan Asprov PSSI Aceh Tahun 2022 yang akan digelar pada Senin (10/10/2022) mendatang.
“Jika PSSI Pusat tidak bersikap berarti PSSI Pusat melakukan pembiaran terhadap tindakan Asprov PSSI Aceh meski melanggar Statuta.
Sebab, dari awal kami selaku Anggota Exco PSSI Aceh sudah menolak kongres tersebut karena inprosedural,” jelasnya.
Ia menduga, ada oknum pengurus PSSI Pusat yang ikut ‘bermain’ sehingga penolakan pelaksanaan Kongres Biasa Pemilihan Asprov PSSI Aceh Tahun 2022 oleh Anggota Exco PSSI Aceh tidak ditindaklanjuti.
Padahal, tambah Zulfadhli, pihaknya sudah jauh-jauh hari menolak pelaksanaan kegiatan tersebut.
Buktinya, sebut Zulfadhli, Asprov PSSI Aceh terus melakukan berbagai tahapan kongres hingga mengirimkan surat pemberitahuan serta surat penetapan tempat pelaksanaan acara itu.
Baca juga: Tahap Kongres PSSI Aceh Resmi Dimulai
Meski dirinya sudah dinyatakan lolos sebagai salah seorang bakal calon ketua setelah melalukan proses banding, namun Zulfadhli tetap menilai kongres tersebut cacat hukum karena melanggar Statuta PSSI.
Zulfadhli juga menyampaikan bahwa keinginan dirinya mencalonkan diri sebagai Ketua Asprov PSSI Aceh adalah untuk perubahan serta kemajuan sepak bola Aceh di masa mendatang.
“Tapi, bila proses pelaksanaan kongres tidak sesuai dengan aturan serta mengabaikan mekanisme organisasi, maka keinginan itu perlu saya pikirkan kembali,” tegas Zulfadhli.
Kepada Anggota Asprov PSSI Aceh untuk memiliki semangat memperbaiki PSSI Aceh dari sisi organisasi dan prestasi serta tidak terjebak dalam dinamika sesaat ketika kongres, Zulfadhli mengajak untuk melihat secara jernih tentang semua kondisi yang terjadi terutama sisi kinerja kepengurusan Asprov PSSI Aceh yang sedang berjalan sekarang.
Alasan yang sama terhadap penolakan pelaksanaan Kongres Biasa Pemilihan Asprov PSSI Aceh Tahun 2022 juga disampaikan Ketua Harian Persip Pasee, Syceh Mulyadi SPd dan Sekretaris PSAS Babah Buloh, Zulfahmi SH CPCLE.
“Kita menolak Kongres Biasa Pemilihan Asprov PSSI Aceh Tahun 2022 karena inprosedural dan cacat hukum karena pelaksanaan tahapannya tidak sesuai dengan Statuta PSSI,” ungkap Syech Mulyadi kepada Serambi, tadi malam.
Serambi tadi malam sudah coba melakukan konfirmasi terkait masalah tersebut kepada Sekretaris Jenderal (Sekjen) PSSI Pusat, Yunus Nusi, melalui pesan WhatsApp (WA).
Namun, hingga berita ini diturunkan tadi malam, pesan yang dikirimkan Serambi belum mendapat balasan dari yang bersangkutan. (jal)
Baca juga: Balon Ketua PSSI Aceh Ramai-ramai Banding
Baca juga: Terganjal Pencalonan Ketua PSSI Aceh, Fakhrurazi H Cut dan Zulfadhli Juga Banding ke KBP