Laporan Zaki Mubarak | Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Direktur RSUD Cut Meutia, dr Baihaqi di hadapan puluhan tenaga kesehatan (nakes) sukarela menyampaikan, pihaknya masih mempelajari regulasi/aturan untuk mengeluarkan SK Badan Layanan Umum Daerah atau disingkat BLUD, termasuk gaji sesuai UMP.
"Kita minta waktu untuk mempelajari terlebih dahulu regulasi agar tidak menyalahi aturan dan jika tidak ada benturan, kita akan memenuhi semua tuntutan para tenaga kesehatan sukarela,” ucap dr Baihaqi di hadapan pendemo tenaga sukarela RSUDCM, Rabu (12/10/2022).
Informasi yang dihimpun, setelah menyampaikan hal tersebut, Direktur RSUD Cut Meutia yang didampingi sejumlah pejabat di rumah sakit tersebut langsung meninggalkan para demonstran untuk melakukan diskusi tentang regulasi maupun putusan yang akan diambil pihak manajemen.
Selain itu, Direktur Rumah Sakit Umum Cut Meutia (RSUCM) Aceh Utara, dr Baihaqi turut menandatangani surat kesepakatan dengan massa aksi tenaga kesehatan sukarela rumah sakit itu, sekitar pukul 14.23 WIB.
Di mana dalam petisi atau surat kesepakatan yang diteken di ruang kerja Direktur RSUCM itu berisikan sejumlah tuntutan di antaranya:
Meminta Direktur RSUCM agar mengeluarkan Surat Keputusan Badan Layanan Umum Daerah (SK BLUD) kepada staf sukarela RSUCM.
Baca juga: Puluhan Nakes RSUCM Aceh Utara Gelar Unjuk Rasa, Ancam Terus Mogok Jika SK Pengangkatan Tak Diteken
Kemudian, meminta Direktur RSUCM agar menetapkan gaji sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP) bagi nakes sukarela RSUCM.
Serta meminta Direktur RSUCM agar menetapkan gaji sesuai Peraturan Bupati Aceh Utara Nomor 51 Tahun 2021.
Sesuai dengan hasil audiensi dengan Direktur RSUCM, massa aksi tenaga sukarela memberi waktu maksimal dua bulan untuk menyelesaikan petisi itu sejak diterima Direktur RSUCM.
Setelah selesai semua perjanjian tersebut diteken, massa tenaga sukarela RSUCM membubarkan diri dengan tertib.(*)