Singkat cerita, Nazar memilih merantau ke Australia dan mengundurkan diri sebagai abdi negara.
Baca juga: Kisah Ikoy Kohler Putri Aceh Pengurus Pengajian di Swiss - Satu Jam Bersama Diaspora
Supervisor di Australia
Putra Pidie ini menjabat sebagai seorang supervisor di salah satu perusahaan yang bergerak pada bidang kebersihan gedung.
Ia bertanggungjawab atas kebersihan tujuh gedung dan membawahi 27 orang pekerja dari berbagai negara.
"Saat ini saya sebagai seorang supervisor pada perusahaan cleaning servis, bertanggungjawab atas kebersihan tujuh gedung dan 27 pekerja, saya bertugas mengatur waktu bekerja, waktu masuk 27 pekerja tersebut," katanya.
"Bahkan, jika keadaan tidak terduga terjadi seperti ada pekerja sakit, saya sendiri yang lansung turun tangan membersihkan gedung, terkadang owner pun ikut serta jika ada beberapa pekerja sakit, apabila tidak ada pengantinya, mau tidak mau kan," tambahnya.
Gaji di Australia cukup mengiurkan, gaji dikira perjam dan dibayarkan seminggu sekali.
"Bekerja di Australia, gaji cukup mengiurkan, seperti cleaning servis, bisa digaji 29 Dolar perjam, bekerja delapan jam dalam satu hari, dibayarkan seminggu sekali (per-pekan), jika dihitung, bisa mencapai Rp 12 juta perminggu," jelasnya.
Supervisor di Australia ini juga menginformasikan, apabila masyarakat ada keinginan bekerja, maupun wisata sambil bekerja, bisa membuka website immi.gov.au.
"Bisa cek di website tersebut, informasi mengenai izin dan segala macam ada tercantum di website tersebut," terangnya.
Baca juga: (FULL) Kiprah Putra Aceh Sebagai Seorang Profesor di Arab Saudi - Satu Jam Bersama Diaspora
Kiat Peroleh Permanent Resident Australia
Untuk mendapatkan Permanent Resident Australia, ada beberapa cara yang bisa dilakukan, seperti adanya sponsor dari perusahaan di negara Kangguru itu.
Beberapa kategori yang mudah memperoleh permanent resident, seperti profesi perawat dan tenaga IT, dua pekerjaan ini masih sangat dibutuhkan di Australia.
"Ketika sudah menjadi permanent resident, kita memperoleh fasilitas sebagaimana warganegara pada umumnya, mendapat subsidi, pendidikan gratis dari sekolah setingkat SD sampai SMA dan beberapa fasilitas lainnya," ungkapnya.
"Permanent resident adalah warganegara asing, yang diizinkan keluar masuk ke Australia, namun dengan syarat setiap lima tahun sekali harus memperpanjang visa," tutup ayah empat orang anak ini. (Serambinews.com/Syamsul Azman)