Indosiar dan PSSI Diperiksa Pekan Depan
Sebelumnya Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyampaikan pihaknya akan memeriksa Indosiar dan PSSI pekan depan, buntut tragedi Kanjuruhan.
Pihak Indosiar diperiksa di Polda Jawa Timur (Jatim) sebagai saksi karena memegang hak siar Liga 1.
"Pemeriksaan tambahan Deputi Security and Safety PSSI, kemudian juga pemeriksaan saksi dari pihak Indosiar," kata Karopenmas, Brigjen Ramadhan saat konferensi pers dilihat Serambinews.com dari tayangan Kompas TV, Rabu (12/10/2022).
"Karena yang memegang hak siar dari Indosiar," tambahnya.
Beberapa saksi tambahan yang akan diperiksa ini direncanakan pada pekan depan.
Meski demikian, informasi mengenai jadwal tepatnya akan diinformasikan kembali.
"Beberapa saksi tersebut nanti akan dijadwalkan kembali," ujar Brigjen Ramadhan.
"Jadi cukup banyak saksi-saksi yang akan dilakukan pemeriksaan atau dimintai keterangan minggu depan," tambahnya.
Baca juga: Ngaku Penjual Dawet dan Beri Kesaksian Palsu soal Tragedi Kanjuruhan, Kader PSI Malang Dipecat
5 Tersangka Minta Diperiksa Ulang
Karopenmas Mabes Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyampaikan, kelima orang yang sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka minta diperiksa kembali.
Kelimanya minta diperiksa kembali dengan didampingi pengacara.
"Ini akan dilakukan pemeriksaan kembali, pemeriksaan tambahan," kata Brigjen Ramadhan.
Baca juga: Blak-blakan, LPSK Ungkap Adanya Pemukulan oleh Oknum Aparat ke Relawan Medis Saat Tragedi Kanjuruhan
Mereka yakni tiga anggota polri, Ketua Panitia Pelaksana (Panpel) dan Security Officer dalam laga Arema Vs Persebaya pada 1 Oktober 2022 lalu.
Diketahui Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menetapkan enam tersangka dalam kasus tragedi Kanjuruhan.