Tragedi Kanjuruhan

Temuan TGIPF Kanjuruhan, Semua Stakeholder Menghindar dari Tanggung Jawab

Penulis: Sara Masroni
Editor: Muhammad Hadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hasil temuan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) menyebutkan banyak pihak yang lari dari tanggung jawab dari tragedi Kanjuruhan.

"Bertanggung jawab itu, pertama berdasarkan pada aturan-aturan resmi. Kedua, berdasarkan moral," tambahnya.

Ia menjelaskan, tanggung jawab berdasarkan aturan disebut tanggung jawab hukum. Tapi hukum itu sebagai norma sering kali tidak jelas dan bisa dimanipulasi, maka naik ke asas.

Tanggung jawab asas hukum yakni keselamatan rakyat, itu adalah hukum yang lebih tinggi dari hukum yang sudah ada.

"Dan ini sudah terjadi, keselamatan rakyat publik terinjak-injak," ujar Mahfud.

“Lalu ada tanggung jawab moral di atas itu,” tambahnya.

Baca juga: Temuan TGIPF Kanjuruhan, Mahfud MD: Proses Jatuhnya Korban Lebih Ngeri dari yang Beredar di Medsos

Proses Jatuhnya Korban Lebih Ngeri dari yang Beredar 

Ketua TGIPF Mahfud MD juga menyampaikan proses jatuhnya korban di Stadion Kanjuruhan, lebih mengerikan dari yang beredar dan dilihat publik selama ini di linimasa.

"Fakta yang kami temukan, proses jatuh korban lebih mengerikan dari yang beredar di televisi maupun di medsos,” ungkap Mahfud.

Pihaknya merekonstruksi dari 32 CCTV yang dimiliki oleh aparat dan hasilnya, lebih mengerikan dari sekadar simprot mati.

"Ada yang saling gandengan untuk keluar bersama, satu keluar yang satu tertinggal. Yang di luar balik lagi untuk menolong temannya terinjak-injak mati," ungkap Mahfud.

"Kemudian ada yang memberikan bantuan pernapasan, namun kena semprot juga lalu mati, ada di situ. Lebih mengerikan dari yang beredar karena ini dari CCTV," tambahnya.

Ia juga menyampaikan korban meninggal, cacat atau yang saat ini masih kritis, dipastikan penyebabnya karena desak-desakan setelah ada gas air mata yang disemprotkan.

Adapun tingkat keberbahayaan atau racun pada gas air mata itu, sekarang sedang diperiksa oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

Tetapi, apapun hasil dari pemeriksaan BRIN tidak mengurangi kesimpulan bahwa kematian massa terutama disebabkan oleh gas air mata.

Hasil laporan ini nantinya akan diolah oleh presiden untuk kebijakan keolahragaan nasional dengan melibatkan stakeholder menurut perundang-undangan.

Baca juga: Kisah Cahayu, Remaja 16 Tahun Selamat Dari Tragedi Kanjuruhan, Sempat Koma 3 Hari dan Hilang Ingatan

Halaman
1234

Berita Terkini