Polisi mendapatkan hasil tangkapan lumayan banyak usai melakukan penggeledahan di kampung tersebut.
Terlihat seorang petugas menenteng ember hitam berisi puluhan bong disertai sedotan putih di atas tutup botolnya.
Botol-botol plastik itu digunakan para pemakai untuk menghisap sabu.
"Kita amankan sebanyak 28 buang bong, ratusan korek gas, uang Rp 1,4 juta, 4 buah hp dan sisanya kartu ATM," kata Kapolsek Palmerah, AKP Dodi Abdulrohim kepada wartawan di lokasi pada Senin (17/10/2022).(*)
Narator: Suhiya Zahrati
Baca juga: Keuchik dan Bendahara Gampong di Aceh Besar Ditahan, Tersangka Korupsi Dana Desa dan Kasus Narkoba