SERAMBINEWS.COM - Emak-emak bernama Sira (39) menjawab datar mengenai hidupnya yang tinggal bersebelahan dengan bilik narkoba di Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat pada Senin (17/10/2022).
Tak terlihat kerisauan di wajah Sira meski polisi melakukan penggerebekan di kampungnya itu.
Bahkan ia dan anak bungsunya yang berusia 7 tahun hanya duduk sembari melihat apa yang dilakukan aparat kepolisian.
Melansir TribunJakarta.com, Ibu empat anak tersebut mengaku sudah terbiasa dengan penggerebekan narkoba yang terjadi di kampungnya.
"Udah biasa aja. Bodo amat," katanya kepada TribunJakarta.com di lokasi pada Senin (17/10/2022).
Tak dipungkiri, kampungnya sudah dikenal sebagai sarang narkoba.
Banyak orang dari luar yang masuk ke kampungnya hanya untuk menikmati narkoba jenis sabu.
Baca juga: Wartawan Tewas Ditembak di Sumut, Sempat Tulis Berita Sarang Narkoba, AJI Minta Polisi Ungkap Pelaku
Ia dan anak-anaknya sering melihat orang memakai narkoba di bilik samping rumah, tempatnya mengontrak.
Namun, ia enggan untuk menegur aktivitas terlarang itu lantaran takut mendapatkan perlawanan.
"Iya melihat. Kita biasanya di kamar tidur aja. Anak-anak saya pada kelayapan namanya anak kecil. Ya terus gimana mau ngomel-ngomel ke mereka? Nanti malah diomelin yang ada. Masa bodoh aja," lanjutnya.
Sira dan suami sebenernya ada rasa khawatir juga dengan lingkungan kampungnya itu.
Apalagi, ia takut anak-anak malah terpengaruh dengan pengaruh narkoba.
Namun, mereka sudah terlanjur nyaman tinggal di sana karena biaya sewa yang terbilang murah.
Baca juga: Fakta Penggerebekan Sarang Narkoba di Deli Serdang, Polisi Dilempari Batu Saat Bawa Pengedar Sabu
"Pingin pindah ya sayang. Saya udah tahu sih mereka ngapain di sana (bilik itu) tapi kita masing-masing aja. Saya ngurus anak, orang pada begitu ya biarin aja," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Jajaran Polsek Palmerah melakukan penggerebekan Kampung Boncos di Palmerah, Jakarta Barat pada Senin (17/10/2022) siang.
Polisi mendapatkan hasil tangkapan lumayan banyak usai melakukan penggeledahan di kampung tersebut.
Terlihat seorang petugas menenteng ember hitam berisi puluhan bong disertai sedotan putih di atas tutup botolnya.
Botol-botol plastik itu digunakan para pemakai untuk menghisap sabu.
"Kita amankan sebanyak 28 buang bong, ratusan korek gas, uang Rp 1,4 juta, 4 buah hp dan sisanya kartu ATM," kata Kapolsek Palmerah, AKP Dodi Abdulrohim kepada wartawan di lokasi pada Senin (17/10/2022).(*)
Narator: Suhiya Zahrati
Baca juga: Keuchik dan Bendahara Gampong di Aceh Besar Ditahan, Tersangka Korupsi Dana Desa dan Kasus Narkoba