Meskipun saat penangkapan tidak ditemukan barang bukti.
Pasca kasus ini viral, Kapolsek Jempang, Iptu Sainal Arifin langsung mengembalikan uang Rp 10 juta yang telah diberikan dan sarang walet tersebut.
“Saya terima kasih dan bersyukur kepada Pak Kapolres yang sudah berusaha membantu masalah ini. Semuanya sudah dikembalikan sama Pak Kapolsek, tanah dan uang sudah dikembalikan,” ungkap Imah.
Baca juga: ISAD Umumkan Juara Lomba Menulis Santri Aceh, Ini Nama Pemenang Santriwan dan Santriwati
Baca juga: Link Live Streaming MotoGP Malaysia 2022 Mulai Pukul 14.00 WIB, Berikut Starting Grid
Baca juga: Cetak Brace Lawan Brighton, Erling Haaland Kini Samai Rekor Milik Sergio Aguero di Manchester City
Kompas.com: Kronologi Kapolsek di Kutai Barat Peras Warga Tak Mampu, Berawal Didatangi 4 Polisi