Berita Langsa

Polres Langsa dan Dinkes Datangi RS, Apotek, serta Depot, Pastikan tak Ada Lagi yang Jual Obat Sirup

Penulis: Zubir
Editor: Mursal Ismail
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kabag Ops Polres Langsa Kompol Dheny Firmandika, S.Ab, SIK, Kadiskes Langsa, dr M Yusuf Akbar, Kasat Reskrim Iptu Imam Aziz Rachman STK, SIK, dan lainnya saat mengecek salah satu apotek di Langsa, Senin (24/10/2022)

Unibebi cough sirop (obat batuk dan flu) yang diproduksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DTL7226303037A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.

Unibebi demam sirup (obat demam) yang diproduksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL8726301237A1, kemasan dus, botol @60 ml.

Unibebi demam Drops (obat demam), yang diproduksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL1926303336A1, kemasan dus, botol @15 ml.

Jadi, 5 merek obat yang sudah ditarik BPOM itu, timpal Kabag Ops, agar dihindari penggunaannya sampai ada informasi lebih lanjut dari pemerintah.

Selain itu, diimbau kepada masyarakat untuk patuh dan mengupdate informasi atau imbauan yang disampaikan pemerintah terkait obat berbentuk sirup untuk anak-anak.

Sebab obat sirup itu mengandung DEG dan EG yang diduga dapat mengakibatkan penyakit gagal ginjal akut hingga kematian pada anak. (*)

 

 

Berita Terkini