PPPK 2022

Dibuka! Ini Kiriteria, Syarat dan Cara Daftar PPPK Guru 2022, Siapkan Berkas Ini Sebelum Mendaftar

Penulis: Yeni Hardika
Editor: Amirullah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jadwal resmi pembukaan seleksi PPPK Guru 2022.

Cara Buat Akun di SSCASN

Bagi yang belum memiliki akun SSCASN BKN, berikut panduan langkah-langkah membuatnya.

- Masuk ke situs sscasn.bkn.go.id

- Klik registrasi

- Masukkan data pribadi, antara lain: NIK, Nomor KK, mama lengkap, tmpat tanggal lahir, Jenis kelamin, Email, nomor HP, password, pertanyaan dan jawaban pengaman

- Unggah scan KTP dan Swafoto

- Masukkan kode CAPTCHA

- Submit

- Teruskan masuk kembali ke situs sscasn.bkn.go.id/daftar/login

- Calon pelamar yang telah memiliki akun dapat melakukan pendaftaran selanjutnya sesuai tahapan di portal sscasn.bkn.go.id.

Baca juga: Info PPPK Guru 2022, Siapa Saja yang Bisa Mendaftar? Apakah Dibuka Untuk Umum?

Berkas yang Harus Disiapkan

Sebelum mendaftar, ada 7 berkas yang harus disiapkan untuk proses pendaftaran Guru PPPK 2022 nanti.

Berikut 7 dokumen yang harus disiapkan untuk melamar formasi Guru PPPK 2022.

  • Pas Foto dengan latar belakang berwarna merah; format JPEG/JPG dan ukuran maksimal 200KB.
  • Surat pernyataan dengan ketentuan sebagai berikut:

- surat pernyataan diketik dengan komputer

- bermaterai Rp10.000,- dan ditandatangani sendiri dengan tinta hitam

- dibuat pada saat tanggal pendaftaran

  • Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP) ASLI atau Surat Keterangan ASLI telah melakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
  • Scan Ijazah ASLI dan Transkrip Nilai ASLI jenjang D-IV/S-1 dan Surat penyetaraan ijazah asli dari Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kemendikbud (Eks Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kemenristekdikti) bagi lulusan Perguruan Tinggi luar negeri jenjang D-IV/S-1.
  • Scan Sertifikat Pendidik ASLI bagi yang memiliki.
  • Bagi pendaftar penyandang disabilitas menambahkan surat keterangan penyandang disabilitas dari rumah sakit/puskesmas milik pemerintah.
  • Melampirkan link video singkat melakukan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan tugas sebagai pendidik.

Untuk informasi lebih lanjut terkait pendaftaran PPPK Guru 2022, bisa mengunjungi laman berikut.

(Serambinews.com/Yeni Hardika)

INFORMASI SEPUTAR PPPK 2022

BACA BERITA LAINNYA DI SINI

IKUTI KAMI DI GOOGLE NEWS

Berita Terkini