Dia sudah disidang tiga kali dengan kasus selalu mangkir tanpa alasan jelas saat dinas.
"Akhirnya saya dikeluarkan dari kesatuan pada 28 Februari 2022 kemarin," ujarnya.
Pangkat terakhir yang disematkan kepada P sebelum didepak dari Polri ialah Brigadir Polisi Satu (Briptu).
Sudah setahun belakangan, P datang berkunjung ke Kampung Boncos untuk memakai sabu.
"Tapi kalau makai narkoba udah hampir 4 tahun lah," ceritanya.
Awal mengenal narkoba saat dirinya terlibat sebuah kecelakaan.
Namun, saat ditanya, P tak menjawab terkait kecelakaan apa yang dimaksud.
Akibat insiden itu, ia mengalami koma selama 6 bulan.
"Total perawatan di rumah sakit 7 bulan 2 minggu. Alhamdulilah bisa pulang. Setelah itu, saat pemulihan belum bisa kembali dinas. Tangan saya masih patah. Kemudian nongkrong lah sama temen. Saya waktu itu stres dan depresi," ceritanya.
Karena penuh tekanan, ia salah bergaul hingga terjerumus ke dalam jurang narkoba.
Sejak itu, P tak bisa lepas dari obat-obatan terlarang itu.
Kedua orang tua P lambat laun mengetahui sang anak memakai narkoba.
"Bahkan, mereka juga tahu saya desersi," katanya.
Seusai berbincang singkat di tanah lapang ditemani bekapan udara yang gerah, P digelandang polisi bersama kedua pengguna narkotika lainnya.
P dimasukkan ke dalam mobil dinas dan dibawa ke Polsek Palmerah.