Briptu P dan Aiptu D Ditangkap, Mantan Anggota Polda Metro Jaya Sering Nyabu, 0,26 Gram Sabu Disita

Editor: Faisal Zamzami
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

P (30), mantan anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) turut diciduk dalam penggerebekan di kampung rawan peredaran narkoba, Kampung Boncos, di Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat, pada Rabu (2/11/2022).

Kapolsek Palmerah, AKP Dodi Abdulrohim mengatakan sebanyak 11 orang ditangkap di Kampung Boncos dalam penggerebekan itu.

Dua di antaranya merupakan anggota eks Polri berinisial P dan D.

Kesebelas orang ini kemudian dilakukan tes urine. Hasilnya semua positif nyabu.

"Semua positif sabu termasuk dua eks polisi," katanya saat dikonfirmasi wartawan TribunJakarta.com pada Selasa (2/11/2022) malam.

Dodi menjelaskan D yang berpangkat Aiptu terakhir bertugas di Polsek Kebon Jeruk sementara P yang berpangkat Briptu bertugas di Polres Pelabuhan Tanjung Priok (KP3).

"Mereka (2 eks polisi) sudah dilakukan PTDH (Pemecatan Tidak dengan Hormat)," pungkasnya.

Baca juga: Badai Tropis Nalgae Pembawa Banjir Bandang dan Longsor Tewaskan 150 Warga Filipina

Baca juga: 16 Kesebelasan SMA se-Aceh Ikut Kejuaraan Sepakbola Antarpelajar di Bireuen

Baca juga: Data Kasus Positif Corona di Kota Lhokseumawe Periode 2020-2021, Suspek 1.690 & Terpapar 1.692 Orang

Kompas.com: Polisi Ciduk Briptu P, Eks Propam Polda yang Rutin "Nyabu" di Kampung Boncos

 

TribunJakarta: Rambut Kusut, Pengakuan Eks Briptu Mantan Propam Polda Metro Ketangkap Nyabu di Kampung Boncos

 

Berita Terkini