Kapolsek Palmerah, AKP Dodi Abdulrohim mengatakan sebanyak 11 orang ditangkap di Kampung Boncos dalam penggerebekan itu.
Dua di antaranya merupakan anggota eks Polri berinisial P dan D.
Kesebelas orang ini kemudian dilakukan tes urine. Hasilnya semua positif nyabu.
"Semua positif sabu termasuk dua eks polisi," katanya saat dikonfirmasi wartawan TribunJakarta.com pada Selasa (2/11/2022) malam.
Dodi menjelaskan D yang berpangkat Aiptu terakhir bertugas di Polsek Kebon Jeruk sementara P yang berpangkat Briptu bertugas di Polres Pelabuhan Tanjung Priok (KP3).
"Mereka (2 eks polisi) sudah dilakukan PTDH (Pemecatan Tidak dengan Hormat)," pungkasnya.
Baca juga: Badai Tropis Nalgae Pembawa Banjir Bandang dan Longsor Tewaskan 150 Warga Filipina
Baca juga: 16 Kesebelasan SMA se-Aceh Ikut Kejuaraan Sepakbola Antarpelajar di Bireuen
Baca juga: Data Kasus Positif Corona di Kota Lhokseumawe Periode 2020-2021, Suspek 1.690 & Terpapar 1.692 Orang
Kompas.com: Polisi Ciduk Briptu P, Eks Propam Polda yang Rutin "Nyabu" di Kampung Boncos
TribunJakarta: Rambut Kusut, Pengakuan Eks Briptu Mantan Propam Polda Metro Ketangkap Nyabu di Kampung Boncos