Berita Pidie

Perusak SPBU Sigli Ditangkap di Aceh Utara dan Banda Aceh, Satu Masuk DPO, Begini Pengungkapannya

Penulis: Muhammad Nazar
Editor: Muhammad Hadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dispenser pompa isi minyak SPBU PT Kuala Berkah Gampong Blok Sawah, Kecamatan Kota Sigli, Pidie, Sabtu (1/10/2022) rubuh

Laporan Muhammad Nazar I Pidie

SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Satuan Reskrim Polres Pidie berhasil menangkap perusak SPBU Sigli di lokasi berbeda di Aceh Utara dan Banda Aceh.

Kedua pelaku yang ditangkap itu adalah SF (38) nelayan warga Dusun Suka Damai, Gampong BangkabJaya, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara.

Lalu, MZ (37) pedagang Gampong Kramat Dalam, Kecamatan Kota Sigli. 

Sementara satu pelaku berinisial MK (47) warga Gampong Iboh Kulam Baro, Kecamatan Simpang Tiga, Pidie, kini dimasukkan dalam DPO Satuan Reskrim Polres Pidie.

Kapolres Pidie, AKBP Padli SIK, didampingi Waka Polres, Muhammad Taufik SIK, Kasat Reskrim, Iptu Rangga Setiadi dan Kasi Humas, AKP Anwar, menggelar konferensi pers penangkapan pelaku perusak SPBU di mapolres setempat, Jumat (4/11/2022) (FOR SERAMBINEWS.COM)

" Polisi menyita satu mobil Daihatsu Sigra warna putih dengan nopol BL 1496 LL dan satu keping CD merk vertex 16xDVD- R 4.7 GB yang berisikan rekaman terjadinya tindak pidana pengrusakan pompa pengisian BBM," kata Kapolres Pidie, AKBP Padli SIK, dalam konferensi pers di mapolres setempat, Jumat (4/11/2022).

Baca juga: Tak Bayar Saat Isi BBM di SPBU Sigli, Pompa Pengisi Minyak Rubuh Terseret Mobil

Ia menjelaskan, pengungkapan kasus itu, bermula polisi berhasil mengetahui identitas pelaku SF warga Aceh Utara. 

Sehingga Tim Opsnal Reskrim Polres Pidie, Kamis (13/10/2022), bergerak ke Aceh Utara.

Pukul 11.00 WIB, SF berhasil ditangkap polisi di depan sekolah jalan Jambo Ayee, Kecamatan Panton Labu, Aceh Utara.  

Saat diringkus polisi, SF diduga sedang mengecek dana BOS di salah satu sekolah di Jambo Ayee.

Bersama SF polisi mengamankan Daihatsu Sigra warna putih BL 1496 LL.

Polisi menggelandang SF bersama BB mobil ke Mapolres Pidie.

Baca juga: Saat Anak Buah Sambo Datangi Rumah Brigadir J, Masuk Pakai Sepatu,Gorden Ditutup, HP Harus Dimatikan

Ia menjelaskan, polisi mengembangkan kasus tersebut, akhirnya berhasil meringkus MZ di Kota Banda Aceh, Jumat (14/10/2022) sekitar pukul 01.00 WIB, dini hari. 

MZ ditangkap di rumahnya di Gampong Lambhuk, Kecamatan Ulee Kareng, Kota Banda Aceh. 

"MZ diboyong ke Mapolres Pidie untuk diproses secara hukum," ujar Kapolres Pidie, didampingi Waka Polres, Kompol Muhammad Taufik SIK dan Kasat Reskrim, Iptu Rangga Setiadi.

Halaman
12

Berita Terkini