Ia menelepon anaknya yang berada di Jakarta untuk mengubungi saudaranya agar datang ke rumah.
Saudara yang datang ke rumah kemudian dimintai tolong untuk membantu pelaku membuang jasad korban ke sungai belakang rumah.
Namun mereka tak berani menuruti permintaan pelaku dan saksi pun memanggil warga setempat.
Bahkan Ketua RT yang datang juga diajak untuk membuang jenazah dan diminta untuk tak menghubungi siapa pun.
"Posisi korban sudah ditutup tikar. Mungkin rasa takut saksi ini tidak mau membantu membuang, kemudian izin keluar sambil memberitahukan kepada warga dan melaporkan tersangka dan langsung diamankan kepolisian," kata Iskandar.
Motif pembunuhan
Dari hasil pemeriksaan polisi, pelaku mengaku membunuh lantaran merasa malu dengan kelakuan sang anak.
Anaknya merupakan residivis kasus pencurian.
"Pengakuan awal tersangka korban ini sering buat malu. Karena ada laporan warga kalau anaknya mencuri, anaknya tidak nurut, terus sering marah-marah. Korban juga terlibat dalam perkara perjudian, Ibu merasa malu," jelas Iskandar dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: BREAKING NEWS - Ibu Rumah Tangga di Lhokseumawe Tertipu Rp 2,7 Miliar, Diimingi Keuntungan Besar
Pengakuan tersebut juga diperkuat dari keterangan para saksi yang diperiksa.
Para saksi sering melihat korban dan pelaku terlibat percekcokan.
"Ada tiga saksi yang diperiksa, sebelumnya memang sering ribut ibu dan anak ini," ucap dia.
Atas perbuatannya, SW dikenakan pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.
(Serambinews.com/Yeni Hardika)
Baca juga: Video Viral Wanita Kebaya Merah, Adegan 16 Menit tak Senonoh Dengan Pria Dalam Kamar Hotel
BACA BERITA LAINNYA DI SINI
IKUTI KAMI DI GOOGLE NEWS